Tak Kunjung Beroperasi, Komisi IV DPRD Badung Cek RSUD Giri Asih di Abiansemal
MANGUPURA, NusaBali.com – Komisi IV DPRD Badung melakukan pengecekan persiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Abiansemal, Badung, Rabu (8/10/2025), menyusul rumah sakit pelat merah tersebut tidak kunjung beroperasi sejak digodok tahun 2017 silam.
Komisi IV yang diketuai I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota I Made Suwardana, Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja, dan I Wayan Joni Pargawa memeriksa kesiapan infrastruktur, SDM, serta administrasi, serta setiap sudut rumah sakit. Hadir pula mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Made Padma Puspita SpPD dan Direktur RSUD Giri Asih dr Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati MKes.
Pantauan di lapangan, Rabu siang, RSUD Giri Asih berdiri di atas lahan Pemprov Bali seluas 99 are dan memiliki tiga gedung yang masing-masing dibangun tahun 2017, 2020, dan 2023 silam. Kondisi bangunan rumah sakit khususnya yang didirikan tahun 2017 tampak mulai usang seperti dinding dan plafon berjamur, serta ubin tangga yang pecah.
Meski kelengkapan medis serta kasur pasien tampak sudah terpasang, beberapa instalasi lain seperti kabel dan AC di sejumlah sudut rumah sakit terlihat belum tuntas. Selain itu, plang nama rumah sakit masih tertutup kain hitam serta ‘bau rumah sakit’ juga belum tercium karena sama sekali belum dapat menerima pasien.
Hasil kunjungan Komisi IV DPRD Badung menemukan bahwa salah satu faktor penghambat RSUD Giri Asih untuk bisa beroperasi adalah status lahan rumah sakit yang dimiliki Pemprov Bali. Selama ini, rumah sakit yang sebelumnya beroperasi sebagai Puskesmas Abiansemal I ini berdiri di lahan hak pinjam pakai dari Pemprov Bali.
“Untuk itu, kami mengharapkan Pemkab Badung melalui Bupati dan Ketua DPRD Badung untuk mengusulkan supaya tanah Pemprov Bali ini bisa dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga dapat mendukung operasional rumah sakit,” ujar Graha Wicaksana usai kunjungan, Rabu siang.
Diketahui masa hak pinjam pakai aset Pemprov Bali di Jalan Ciung Wanara Nomor 5, Blahkiuh ini telah habis per 1 Januari 2024. Sedangkan, keputusan perpanjangan hak dari Pemprov Bali baru keluar sekitar awal September 2025. Status tanah yang mengambang menyebabkan proses pengurusan izin lingkungan dan tata ruang rumah sakit terkendala.
“Sebenarnya kami mulai urus izin lingkungan itu 2023, tetapi terkendala alas hak yang mati per 1 Januari 2024. Hak pinjam pakai itu baru keluar lagi sekitar sebulan lalu dan itu jadi dasar kami mulai mengurus izin lingkungan, setelah itu mengurus Sertifikat Laik Fungsi, dan Surat Izin Operasional,” tutur Direktur RSUD Giri Asih dr Ratnawati.
Kata Ratnawati, sebelum perpanjangan hak pinjam pakai ini keluar, usulan agar aset tanah Pemprov Bali ini dihibahkan saja sudah dilakukan namun tidak kunjung disetujui. Alih-alih persetujuan hibah, hak pinjam pakai berumur lima tahun yang keluar baru-baru ini dan jadi pintu masuk pengurusan perizinan rumah sakit.
Soal infrastruktur yang masih perlu dimatangkan, Ratnawati menegaskan kelengkapan dasar seperti genset, AC, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan gorden menjadi prioritas pengadaan tahun ini. Sebab, kelengkapan dasar ini jadi indikator penilaian Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan yang dilakukan asesor Dinas PUPR Badung.
“Terkait penganggaran yang urgen, kami mendorong untuk diprioritaskan di APBD Perubahan Tahun 2025 ini dan tidak dikenakan efisiensi, sehingga rumah sakit ini dapat segera beroperasi setidaknya secara minim dahulu seperti UGD,” tegas Graha Wicaksana.
Sementara itu, manajemen RSUD Giri Asih mengestimasi rumah sakit pelat merah ini akan beroperasi total yakni bisa menerima pasien BPJS Kesehatan sekitar pertengahan 2026. Dengan syarat, operasional minimum yakni UGD beroperasi akhir tahun ini setelah menerima Surat Izin Operasional (SIO) dari DPMPTSP. Selanjutnya, beproses ke akreditasi dan kredensialing BPJS awal tahun depan. *rat
Komentar