Disdikpora Denpasar Perketat Pengawasan Program MBG
DENPASAR, NusaBali - Meningkatnya kasus keracunan massal yang menimpa ribuan siswa akibat program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia, menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar.
Meski hingga kini belum ada laporan kejadian serupa di Denpasar, langkah-langkah antisipatif telah disiapkan agar insiden yang meresahkan dunia pendidikan itu tidak terjadi.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah siswa yang menjadi korban keracunan akibat konsumsi makanan MBG mencapai 10.482 anak di berbagai daerah.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gde Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kecolongan. Dia menyatakan sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus keracunan MBG di Denpasar, namun pengawasan akan terus diperketat.
“Sampai saat ini di Denpasar tidak ditemukan kasus. Kami berharap tidak ada, dan terus melakukan pemantauan di setiap sekolah penerima MBG,” ujar Agung Wiratama di Denpasar, Selasa (7/10).
Menurutnya, meskipun pelaksana program MBG di lapangan berada di bawah tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN), Disdikpora tetap memiliki kewajiban moral dan fungsional untuk memastikan keamanan konsumsi para peserta didik. Hal ini karena lembaga pendidikan mulai dari TK/PAUD hingga SMP berada di bawah koordinasi langsung Disdikpora Denpasar.
Sebagai langkah konkret, Agung Wiratama menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh kepala sekolah agar melakukan pemeriksaan awal terhadap makanan yang dikirim sebelum dibagikan kepada siswa. Pemeriksaan dilakukan secara visual maupun manual, guna memastikan makanan dalam kondisi layak konsumsi dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
“Antisipasinya sederhana tapi penting. Begitu menerima makanan, diamati dulu dari luar—apakah warnanya, aromanya, dan kemasannya normal. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan ke pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” tegasnya.
Selain pemeriksaan makanan, Disdikpora juga meminta agar setiap sekolah memiliki prosedur penanganan cepat apabila ditemukan kasus keracunan, mulai dari pelaporan ke fasilitas kesehatan terdekat, dokumentasi kejadian, hingga koordinasi dengan instansi terkait.
Program makan bergizi gratis telah berjalan di Denpasar sejak 17 Maret 2025, dengan sasaran awal di SMPN 1 Denpasar dan SMPN 6 Denpasar. Kini, cakupan program tersebut telah meluas, menyasar 22 sekolah dasar (SD) dan 8 sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kota Denpasar.
Agung Wiratama menambahkan, meskipun program ini membawa manfaat besar bagi peningkatan gizi anak sekolah, aspek keamanan pangan tidak boleh
Komentar