nusabali

Pembongkaran Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Rampung

  • www.nusabali.com-pembongkaran-bangunan-ilegal-di-pantai-bingin-rampung
  • www.nusabali.com-pembongkaran-bangunan-ilegal-di-pantai-bingin-rampung

MANGUPURA, NusaBali - Proses panjang pembongkaran bangunan usaha tanpa izin alias ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, akhirnya rampung.

Sejak Senin (21/7) bekerja di medan tebing yang curam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kini beralih fokus pada tahap pembersihan material sisa bangunan dan penataan akses menuju pantai berpasir putih tersebut.

“Pembongkarannya sudah selesai per Minggu (5/10). Sekarang kita fokus merapikan area bekas bangunan. Malam ini (Senin) alat berat mulai kami tarik, kami menyisakan dua unit saja yang masih bekerja,” ujar Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara pada Senin (6/10) siang.

Dua alat berat yang disiagakan di lokasi, lanjut Suryanegara, satu milik Satpol PP Badung dan satu lagi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). “Jadi yang sudah ditarik itu, alat berat yang disewa dari pihak ketiga,” katanya.

Kendati proses pembongkaran sudah dinyatakan selesai, namun pembersihan terus dilakukan. Selain pembersihan, Satpol PP juga membangun anak tangga sederhana di sejumlah titik untuk akses menuju pantai. Saat ini pihaknya tengah menerjunkan tenaga manual untuk membuat akses jalan yang lebih baik. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan yang hendak turun ke pantai, terutama di jalur-jalur yang memiliki kemiringan cukup curam.

“Ini hanya anak tangga sementara, tapi penting untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung. Kami manfaatkan material bekas pembongkaran agar tidak mubazir,” tutur Suryanegara.

Masih menurut birokrat asal Denpasar ini, penambahan anak tangga tersebut dilakukan di dua akses utama yang sebelumnya sudah dibuka. Pihaknya juga tengah menuntaskan tahap akhir pekerjaan di lahan yang selama ini dipinjam untuk akses alat berat dan jalur masyarakat.

“Pemilik lahan sebenarnya sudah meminta kami selesai awal Oktober karena mereka akan mulai pembangunan. Tapi kami minta tambahan waktu sekitar sepuluh hari agar pembersihan dan penataan bisa benar-benar tuntas,” kata Suryanegara. 7 ol3

Komentar