Menkum Terbitkan SK Baru PPP
Satukan Kubu Mardiono dan Agus Suparmanto
Ketum Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto
JAKARTA, NusaBali
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru mengenai kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menyatukan kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Keputusan baru menyatukan dua kubu yang sebelumnya berseteru itu diterbitkan, Senin (6/10). Dalam keputusan baru yang diterbitkan Menkum ini, Mardiono tetap menjabat Ketua Umum PPP, sementara Agus Suparmanto menjabat Wakil Ketua Umum. “Hari ini (Senin 6/10) saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” kata Supratman.
Sementara itu, dia mengatakan Kemenkum berharap kepengurusan PPP yang baru tersebut dapat melengkapi susunan kepengurusan secara lengkap dengan sesegera mungkin. Ia menyampaikan pernyataan itu, mengingat dua kubu yang telah bergabung tersebut akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas). “Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” ujarnya.
Sementara Ketum Mardiono mengatakan ada orang baik yang memfasilitasi rekonsiliasi PPP antara kubunya dengan kubu Agus Suparmanto. “Saya tadi sampaikan kepada Menteri Hukum bahwa dua hari yang lalu saya telah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh orang-orang baik, yaitu untuk pertemuan antara Taj Yasin, Agus, dan saya,” ujar Mardiono.
Ia mengatakan dari pertemuan tersebut disepakati rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan sudut pandang maupun pendapat yang kemudian menjadi tajam dan berkesinambungan. “Segera mungkin karena sudah menyatu antara Agus dan saya, dan nanti juga di bawahnya juga demikian kami satukan, yaitu dengan membentuk kepengurusan yang segera akan kami sempurnakan,” ujarnya.
Setelah itu, kata Mardiono, akan dilakukan rekonsiliasi nasional melalui forum musyawarah kerja nasional (mukernas) yang akan melahirkan berbagai macam keputusan. Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar ke-10 di kawasan Ancol, Jakarta. Kemudian Mardiono di Jakarta, pada 27 September 2025, menyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.7ant
Komentar