nusabali

Material Langka, Rekanan Mohon Permakluman

  • www.nusabali.com-material-langka-rekanan-mohon-permakluman

Material berupa koral dan pasir langka sejak Gunung Agung berstatus awas. 

BANGLI, NusaBali
Dampaknya, pembangunan proyek pasar di Terminal Loka Crana, Bangli terbengkalai. Sebab rekanan mengajukan surat permohonan permakluman lantaran sulitnya memperoleh material.

Salah satu rekanan, PT Pusuk Indah Lestari berharap ada kebijakan dari Pemkab Bangli yakni diberikan toleransi perpanjangan waktu proses pengerjaan proyek. Manager PT Pusuk Indah Lesatari,  Ngakan Gde Darma mengatakan material didatangkan dari wilayah Karangasem. “Kami sudah bersurat ke pemeritah, Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) proyek pembanguan Pasar Loka Crana tertanggal 2 Oktober 2017. Kami berharap segera mendapat tanggapan,“ jelas Darma, Kamis (19/10).

Terjadinya peningkatan aktifitas Gunung Agung berdampak pada sulitnya mendapatkan material berupa pasir dan batu cor. Meskipun dapat membeli itu pun harganya sudah naik samapi tiga kali lipat dari harga normal. Ia mencontohkan untuk pasir, saat normal harganya Rp 1,2 juta per truk dan dalam kondisi seperti saat ini harganya melonjak tajam menjadi Rp 3 juta per truk. Begitupula untuk batu cor (koral) , harga sebelumnya Rp 1,7 juta per truk naik menjadi Rp 4 juta per truk.

Di tengah kelangkaan material, berimbas pada progres kerja, bahkan dari hasil hitung-hitungan progress sudah minus. “Kalau material lancar mungkin progress pekerjaan bisa lebih dari jadwal, namun karena sulitnya mendapatkan material  sampai-sampai progress pekerjaan  minus dua,” ungkap pria asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang ini. Buat sementara menyiasati langkah material pasir dari Karangasem, disiasati dengan menggunakan pasir asal Songan, Kintamani  walaupun harganya cukup tinggi. Selain itu sebelum menggunakan pasir songan sudah melalui proses tes yang dilakukan dinas pekerjaan umum.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli, I Nengah Sudibia saat melakukan pengecekan proses pembangunan. “Belum ada keputusan atas permohonan tersebut, kami juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Ditegaskan, rekanan harus menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yakni batas akhirnya sampai tanggal 21 Desember mendatang dengan nilai kontrak Rp 8,6 miliar. 7 e

Komentar