Gubernur Jawa Barat Buka Pos Pengaduan, Upaya Cepat Tanggap Persoalan Mendasar Masyarakat
Menurut Dedi, inisiatif tersebut terinspirasi dari pengalamannya pribadi saat membuka pos pengaduan di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
BANDUNG,NusaBali
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka pos layanan pengaduan masyarakat di Gedung Sate, mulai hari ini Senin (6/10). Layanan pengaduan ini khusus untuk tiga persoalan mendasar masyarakat, yakni pendidikan, kesehatan, dan hukum. Sementara masalah lainnya, seperti utang piutang tidak dilayani.
Posko pelayanan ini akan dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, sejak pukul 07.00 Wib hingga 16.00 Wib. Hal ini disampaikan oleh gubernur yang akrab dikenal dengan panggilan Kang Dedi ini usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III/Siliwangi, Bandung, Minggu (5/10).
Menurut Dedi, inisiatif tersebut terinspirasi dari pengalamannya pribadi saat membuka pos pengaduan di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
“Posko ini akan melayani pengaduan terkait, orang sakit yang butuh bantuan biaya, termasuk biaya BPJS, ongkos berobat, atau obat yang tidak ditanggung. Kedua, persoalan anak sekolah. Jangan sampai ada anak tidak sekolah hanya karena seragam. Ketiga, layanan hukum. Untuk yang ini pengacara sudah stand by," ujarnya.
Posko pengaduan ini diharapkannya dapat mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan mendasar masyarakat. Selain itu untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari.
Selama ini, ia mengaku menerima langsung keluhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah kesehatan, pendidikan, dan bantuan hukum. "Pos pengaduan itu menggunakan dana operasional dan dana pribadi saya. Dan ini terbukti membantu banyak warga yang menghadapi persoalan mendesak," katanya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membuka pos layanan pengaduan masyarakat di rumah dinas masing-masing. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret menghadirkan pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sosial.
"Harapannya para bupati dan wali kota melakukan hal yang sama, sehingga rumah jabatan menjadi tempat masyarakat mengadu," ucapnya.7 ant
Komentar