nusabali

Dishub Buleleng Hentikan Penggunaan ‘Tot Tot Wuk Wuk’ saat Kawal Pejabat

  • www.nusabali.com-dishub-buleleng-hentikan-penggunaan-tot-tot-wuk-wuk-saat-kawal-pejabat

SINGARAJA, NusaBali - Di tengah ramainya penolakan dengan gerakan 'Stop Tot tot Wuk wuk', Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng kini tidak lagi menggunakan strobo dan sirine saat melakukan pengawalan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng.

Kebijakan ini sejalan dengan imbauan Mabes Polri yang tengah menertibkan kembali penggunaan sirine di jalan raya.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra mengungkapkan, selama ini sirine memang digunakan oleh Dishub maupun Satpol PP untuk memberi prioritas di jalan saat mengawal rombongan pejabat agar tiba tepat waktu di lokasi kegiatan. Namun, belakangan penggunaannya banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap mengganggu.

“Lagi ramai memang soal totot ini diatur oleh Mabes Polri. Penggunaannya sudah kami koordinasikan dengan Sat Lantas, dan sudah kami imbau kepada yang melaksanakan pengamanan bupati untuk tidak menggunakan sirine ‘totot’,” jelas Gunawan, dikonfirmasi Minggu (5/10).

Ia menambahkan, secara aturan, sirine dengan bunyi panjang tanpa henti hanya diperuntukkan bagi kendaraan dalam kondisi gawat darurat yang berkaitan dengan keselamatan jiwa, seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Penggunaan sirine pada unit kendaraan itu juga sudah diatur di Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sirine panjang itu hanya boleh untuk pengalihan pemikiran masyarakat, yang sifatnya gawat darurat seperti damkar dan ambulans. Kalau Dishub atau Satpol PP dulu minta prioritas di jalan karena membawa rombongan panjang, sekarang sesuai imbauan, tidak lagi menggunakan sirine,” ujarnya.

Kata Gunawan, untuk kegiatan Bupati atau Wakil Bupati saat ini tidak lagi menggunakan pengawalan dengan sirine atau strobo. Bahkan, menurutnya, Bupati Buleleng sendiri telah meminta agar pengawalan tidak lagi menggunakan ‘totot’. “Ada permintaan dari Pak Bupati juga agar pengawalan tidak menggunakan totot,” tegas Gunawan.

Sebagai gantinya, pola pengawalan kini disesuaikan dengan waktu keberangkatan yang lebih terencana. Dishub bersama protokol Bupati diminta menghitung waktu tempuh sejak awal agar tidak terburu-buru di jalan. “Sekarang kalau Bupati mau ke suatu tempat, waktunya harus diprediksi lebih awal. Jadi santai saja, tidak terburu-buru. Dengan begitu, penggunaan sirine bisa diminimalisir,” pungkasnya.7 mzk

Komentar