nusabali

KONI Bali Apresiasi Pencabutan Permenpora 14

Dinilai Kembalikan Marwah Organisasi Kelola Olahraga

  • www.nusabali.com-koni-bali-apresiasi-pencabutan-permenpora-14

DENPASAR, NusaBali - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali mengapresiasi atas pencabutan Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Pencabutan peraturan itu dinilai mengembalikan marwah organisasi olahraga dalam mengelola olahraga prestasi.

Ketua KONI Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan menyebutkan, pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dapat menjadi pemantik kembalinya geliat olahraga di Indonesia pada umumnya dan Bali pada khususnya. 

Dia mengaku kalau sejak awal intervensi Permenpora tersebut membawa kontroversi di kalangan dunia olahraga nasional. "Terutama bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2022 dan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) lainnya," katanya, Jumat (3/9)

Kemudian, dinilai menciderai azas independensi olahraga yang diatur dalam Olympic Charter. Artinya memang akumulasi dari ketidaksetujuan produk itu, membuat beban semua pelaku olahraga. 

Dibeberapa daerah stakeholder terkait tidak berani melakukan berbagai kebijakan baik menyangkut anggaran maupun teknis lainnya. "Dengan adanya Permenpora itu sebelumnya, tentu menghambat. Namun ketika sudah dicabut, maka secara otomasi mengembalikan marwa organisasi ke semula," katanya

Dengan dicabutnya Permenpora Nomor 14 maka semua pengaturan olahraga nasional kembali menggunakan peraturan sebelumnya. Seperti UU Nomor 11 Tahun 2022, Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) KONI. Oka Darmawan memastikan euforia pencabutan Permenpora Nomor 14 memberikan semangat tersendiri bagi pelaku olahraga di daerah. "Saya mengapresiasi dan ini angin segar bagi kita semua," pungkasnya. 7 dar

Komentar