nusabali

Gianyar Luncurkan Perbup Lindungi Pekerja Rentan

  • www.nusabali.com-gianyar-luncurkan-perbup-lindungi-pekerja-rentan

Pemkab Gianyar memfasilitasi pekerja rentan masuk dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

GIANYAR, NusaBali
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gianyar sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gianyar, Jumat (3/10). Kadisnaker Gianyar, I Gede Suardana Putra, menegaskan pekerja rentan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial sebagaimana diamanatkan UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. 

“Pekerja rentan adalah pedagang kecil, buruh serabutan, perajin, petani, nelayan, hingga sektor informal lainnya. Mereka menjadi bagian penting dari denyut nadi ekonomi lokal sehingga wajib mendapat perlindungan,” ujar Suardana. Melalui Perbup No 35 Tahun 2025, Pemkab Gianyar memfasilitasi pekerja rentan masuk dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Dengan adanya perlindungan ini, pekerja tidak lagi bekerja dalam ketakutan. Keluarga pun merasa tenang karena ada jaminan ketika risiko datang,” ungkap Suardana.

Perbup ini sekaligus menjadi dasar hukum inovasi Disnaker Gianyar Perisai Aman (Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan di Kabupaten Gianyar melalui Afirmasi Mandiri dan Nyata). Inovasi ini disebut langkah konkret Pemkab Gianyar memperluas perlindungan sosial dan memastikan kepastian hukum implementasinya. Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Bali-Gianyar, Afrillah Nurachma, menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta mekanisme pendaftaran pekerja rentan. 

“Kami berharap regulasi ini menjadi tonggak penting untuk meningkatkan kepesertaan pekerja rentan di Gianyar sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, produktif, dan keluarga ikut terjaga,” ungkap Afrillah. Sosialisasi dihadiri Tim Organisasi Kelitbangan Brida Gianyar Drs I Gede Widarma Suharta MM, perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Gianyar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, perbekel/lurah se-Gianyar, dan undangan lainnya. 7 nvi

Komentar