nusabali

Klungkung Buang Sampah ke Suwung

  • www.nusabali.com-klungkung-buang-sampah-ke-suwung

Karena Klungkung kini masih menampung ribuan pengungsi akibat peningkatan gempa Gunung Agung, Karangasem.

Selama Tampung Pengungsi Terdampak Gunung Agung

SEMARAPURA, NusaBali
Kabupaten Klungkung kini makin didera darurat sampah. Karena satu-satunya tempat pembuangan akhir (TPA) skala kabupaten di Banjar Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, sudah overload (kelebihan sampah). 

Kondisi ini makin tak terkendali karena peningkatan volume sampah 7-10 truk/hari. Hal ini karena Klungkung kini masih menampung ribuan pengungsi akibat peningkatan gempa Gunung Agung, Karangasem.

Oleh karena itu, Pemkab Klungkung terpaksa membuang sampah 2 - 5 truk/hari ke TPA Suwung, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Sedangkan sampah lainnya dikelola, jenis sampah plastik dipilah dan dibawa ke bank sampah. Sedangkan sampah organik dijadikan pupuk, dan residunya sektiar 10 persen dibuang ke TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung Anak Agung Kirana mengakui 2-5 truk sampah dikirim ke TPA Suwung, mengingat kondisi TPA Sente sudah overload. Hal ini dilakukan sejak beberapa Minggu lalu, tepatnya saat ada pengungsian pasca Gunung Agung dinyatakan naik ke level IV atau awas. “Karena ini sifatnya darurat pengungsi, sehingga tidak dikenai biaya distribusi sampah oleh TPA Suwung,” ujarnya, saat dihubungi Rabu (18/10). Pengiriman sampah ke Suwung ini selama ada warga mengungsi di Klungkung. 

Dijelaskan, jumlah sampah di Klungkung pada hari biasa rata-rata 30 truk/hari. Kemudian setelah kedatangan ribuan pengungsi baik di posko induk GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung dan posko di balai banjar, terjadi penambahan sampah 10 truk/hari. “Jadi kini dalam sehari terdapat 40 truk sampah, dengan kapasitas setiap truk seberat 1,2 ton,” ujarnya.

Pantauan di TPA Sente, selain sampah dari perkotaan, sampah dari pedesaan juga dibuang ke TPA Sente sejak desa-desa mampu membeli truk sampah. “Kami sudah berikan sosialisasi bahwa sampai akhir tahun 2017. Setelah itu desa-desa harus mengolah sampahnya secara mandiri dengan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST),” katanya. Untuk membuang sampah ke TPA Regional Bangli sejauh ini belum ada izin dari Pemprov Bali. *wa

Komentar