nusabali

12 PPPK Baru Perkuat Kanwil Kemenkum Bali

  • www.nusabali.com-12-pppk-baru-perkuat-kanwil-kemenkum-bali

DENPASAR, NusaBali - Kementerian Hukum dan HAM resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak di seluruh Indonesia, Rabu (1/10). Dari total 673 orang PPPK yang diangkat pada Tahun Anggaran 2024, sebanyak 12 orang ditempatkan di Kantor Wilayah Kemenkum Bali.

Acara serah terima PPPK dipusatkan di Jakarta dan diikuti seluruh kantor wilayah melalui zoom meeting. Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman, dalam arahannya menegaskan pengangkatan PPPK menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur birokrasi yang profesional. 

“Pegawai PPPK diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada publik. Jagalah amanah ini dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi,” pesannya.

Di Bali, penyerahan SK PPPK dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana serta Kepala Bagian TU dan Umum I Nengah Sukadana. 

Eem menyebut hadirnya 12 pegawai PPPK menjadi energi baru bagi Kanwil Kemenkum Bali dalam menjalankan tata kelola pemerintahan di bidang hukum. “12 orang PPPK yang bergabung di Kanwil Kemenkum Bali adalah bagian dari wajah baru birokrasi yang akan ikut mewarnai dan memperkuat kinerja organisasi. Kami berharap para pegawai dapat cepat beradaptasi, menunjukkan kinerja optimal, dan mengedepankan semangat integritas serta loyalitas,” ujar Eem.

Dengan tambahan tenaga PPPK ini, Kanwil Kemenkum Bali optimis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat, terutama di bidang hukum. Kehadiran pegawai baru juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.tr

Komentar