PSEL Bali Akan Dibangun di Kawasan Pelindo, Bukan di TPA Suwung
DENPASAR, NusaBali.com – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali menetapkan lokasi pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berada di kawasan PT Pelindo, Denpasar. Dengan keputusan ini, rencana pembangunan tidak lagi diarahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
“Kami telah menetapkan bukan di TPA Suwung untuk penerapan pengolahan sampah menjadi energi listrik, tapi ada di kawasan Pelindo,” ujar Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, dalam rapat koordinasi dengan DPRD Bali di Denpasar, Rabu (1/10).
Rentin menjelaskan, lokasi yang dipilih berada di dekat pintu masuk Tol Pelabuhan Benoa. “Sebelah kanan ada jalan masuk di samping kongco (Vihara Satya Dharma),” jelasnya.
Di kawasan tersebut tersedia lahan seluas 16,5 hektare, di mana 6 hektare di antaranya sudah disetujui PT Pelindo untuk digunakan Pemprov Bali membangun stasiun PSEL. Pada tahap awal, Pemprov Bali bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pelindo.
Soal jadwal peluncuran proyek pada Oktober 2025 sebagaimana rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, Rentin belum bisa memastikan. “Peraturan Presiden (Perpres)-nya belum ada,” katanya.
Penetapan lokasi ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri. Pemerintah pusat disebut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengolahan sampah di Bali. “Dari 38 provinsi, ada tiga daerah prioritas. Pertama Jakarta, kedua Bali, ketiga Yogyakarta,” ungkap Rentin.
Sebelumnya, Danantara merencanakan pembangunan PSEL di 33 lokasi di seluruh Indonesia, masing-masing berkapasitas 1.000 ton sampah per hari, dengan nilai investasi Rp2–3 triliun per stasiun. Bali masuk sebagai salah satu kota prioritas dalam proyek ini. *ant
Komentar