Polair Pasang Bendera di Area Rawan Laka Laut
DENPASAR, NusaBali - Peristiwa orang tenggelam saat berenang di pantai di Badung belakangan ini sering kali terjadi.
Untuk menekan peristiwa serupa terjadi, Satpolair Polresta Denpasar memasang bendera di sejumlah pantai yang dinilai rawan kecelakaan laut di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Jumat (26/9) siang.
Pantai yang dipasangi bendera itu adalah Pantai Mertasari (Sanur), Pantai Muaya (Kedonganan), Pantai Samuh (Bualau), Pantai Mengiat (Nusa Dua), dan Pantai Kuta.
Bendera yang dipasang sesuai dengan kondisi kerawanan. Bendera warna merah menandakan larangan untuk berenang karena kondisi ombak besar dan arus kuat. Sedangkan bendera merah-kuning menandakan bahwa pengunjung boleh berenang atau bermain air, namun tetap harus berada dalam pengawasan petugas di lapangan.
Kegiatan dipimipin langsung oleh Ipda Andhy Cahyono bersama anggota Satpolair bersama petugas Balawista Badung. Pada saat itu juga petugas memberikan penjelasan kepada pengunjung tentang arti dari warna bendera yang dipasang. Pengunjung diingatkan untuk mematuhi larangan atau tanda yang sudah dipasang.
"Bendera ini merupakan tanda kepada pengunjung boleh atau tidak untuk berenang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan dialogis sinergitas dengan Balawista setempat untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga keselamatan wisatawan," tegas Ipda Cahyono.
Sementara itu, Kasat Polair Polresta Denpasar, Kompol Wiastu Andre, mengatakan pemasangan bendera di sejumlah pantai ini berdasarkan hasil analisis terhadap titik rawan laka laut. Pemasangan bendera ini adalah peringatan dini kepada pengunjung untuk menjauhi titik rawan.
"Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menekan terjadinya laka laut, seperti tenggelam maupun terseret arus. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan melibatkan Dinas Pariwisata, pengusaha wisata bahari, dan desa adat setempat,” ungkapnya.
Kompol Andre mengharapkan kerja sama pengunjung untuk mematuhi rambu yang terpasang sebagai upaya mencegah kejadian yang besar. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak merusak rambu yang telah terpasang dan bersama-sama menjaga serta mengawasi situasi saat berkunjung.
"Dengan adanya pemasangan bendera peringatan ini, masyarakat dan wisatawan diharapkan lebih memahami arti warna bendera, menaati peringatan yang dipasang, serta dapat beraktivitas di pantai dengan aman, tertib, dan lancar," imbuhnya.7 cr80
Komentar