Pertamina Patra Niaga Luruskan Hoaks SPBU
DENPASAR, NusaBali.com - Pertamina Patra Niaga meluruskan sejumlah informasi bohong (hoaks) yang belakangan beredar di media sosial terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hoaks tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan mencoreng nama baik Pertamina sebagai BUMN sekaligus pemerintah yang sedang berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa praktik manipulasi informasi hingga penyesatan publik seperti ini sangat disayangkan.
“Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Berikut sejumlah hoaks yang beredar beserta fakta sebenarnya:
1. Hoaks: Ada pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan.
Fakta: Tidak benar. Penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai mekanisme pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga ditegaskan Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM.
2. Hoaks: Kebakaran SPBU terjadi akibat kebijakan pembatasan BBM.
Fakta: Tidak benar. Video yang beredar adalah rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, tidak ada kaitannya dengan kebijakan BBM saat ini.
3. Hoaks: Video viral Lumajang yang menampilkan warga menggeruduk SPBU karena layanan BBM.
Fakta: Tidak benar. Peristiwa sebenarnya terjadi pada 17 September 2025 saat ada karnaval di Desa Sentul, Lumajang. Hujan deras membuat warga berteduh di SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan kecil dipicu pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan ataupun kerusakan.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat lebih jeli dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta memastikan kebenaran kabar hanya melalui kanal resmi perusahaan, seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
Komentar