Cegah Kriminal, Polres Cek 1.047 CCTV
TABANAN,NusaBali - Polres Tabanan mencatat sebanyak 1.047 unit kamera pengawas (CCTV) sudah terpasang dan aktif di berbagai titik di wilayah Kabupaten Tabanan. Pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) tentang kewajiban pemasangan CCTV di sejumlah lokasi publik.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan ribuan unit kamera tersebut sebagian besar dimiliki masyarakat, pemerintah desa, rumah ibadah, perkantoran, pertokoan, hingga objek wisata. “Data CCTV ini akan terus kami perbarui setiap bulan, seiring dengan rencana pembahasan Perda CCTV,” ujarnya, Kamis (25/9).
Rencananya, seluruh kamera pengawas yang terpasang di Tabanan akan dikoneksikan dengan Command Center Pemkab Tabanan maupun Command Center Polres Tabanan. Langkah ini diharapkan memudahkan aparat dalam pengawasan, pengungkapan kasus kriminalitas, hingga pencegahan tindak pidana.
Menurut AKBP Bayu Pati, pihaknya kini tengah menggodok usulan Perda dengan mengacu pada sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan aturan serupa. “Kami sudah dapat contoh perda CCTV dari beberapa kabupaten lain, dan saat ini sedang dipelajari,” jelasnya.
Dia menambahkan, keberadaan CCTV di ruang publik bukan hanya membantu aparat penegak hukum, tetapi juga mampu memberikan efek cegah dan tangkal terhadap pelaku kejahatan. Karena itu, dia mengimbau pemerintah desa agar turut menyisihkan anggaran dana desa untuk menambah jumlah CCTV di wilayah masing-masing.
“Harapannya, pemasangan CCTV bisa semakin masif. Bila seluruh desa bergerak, bukan tidak mungkin angka kriminalitas di Tabanan akan menurun signifikan,” tandas AKBP Bayu Pati.7des
Komentar