nusabali

Mobil Pecalang yang Dibagikan Lengkap dengan Rotator dan Sirene

  • www.nusabali.com-mobil-pecalang-yang-dibagikan-lengkap-dengan-rotator-dan-sirene

Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung juga akan mengeluarkan surat edaran (SE) untuk mengimbau seluruh desa adat agar mobil pecalang tak lagi menggunakan rotator dan sirene. 

MANGUPURA, NusaBali
Disbud mengakui sebelumnya memberikan mobil pecalang lengkap dengan rotator dan sirene kepada seluruh desa adat di Badung.

“Kalau memang aturannya tidak boleh. Kita ikuti,” kata Kadisbud Badung IB Anom Bhasma, Senin (16/10) kemarin. Dengan larangan ini, pecalang juga harus memahami bahwa pelarangan penggunaan rotator dan sirene ini adalah amanat Undang-Undang.

Disbud pun berencana segera mengeluarkan SE agar rotator dan sirene yang ada di mobil pecalang di Badung tidak digunakan. Ia bahkan minta alat tersebut agar dicopot sehingga nantinya tidak menimbulkan permasalahan di jalan raya. “Sebelum kena tilang, makanya kami imbau agar aturan ini ditaati,” pesannya.

Disinggung kapan SE akan dikeluarkan, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal itu menyatakan secepatnya. “Segera kita akan keluarkan surat edaran untuk Bendesa Adat se-Badung. Intinya rotator dan serine mobil pecalang tidak boleh digunakan,” tegasnya.

Anom Bhasma mengakui pemerintah sebelumnya memberikan mobil pecalang lengkap dengan rotator dan sirene kepada seluruh desa adat di Badung. Jumlahnya sebanyak 122 unit mobil. Namun, aturan terkait larangan pemakaian dan penggunaan rotator diakui baru diketahui. “Kami mohon maaf juga kepada pecalang karena aturan ini baru kami ketahui,” ucapnya. *asa

Komentar