24 Gugatan Dilayangkan Selama Porprov
Catatan ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah pelaksanaan multi event dua tahunan Pulau Dewata itu.
DENPASAR, NusaBali
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 baru saja rampung digelar pada 19 September lalu. Dibalik suksesnya event dua tahunan itu, ada 24 gugatan yang dilayangkan dan disidangkan oleh Dewan Hakim Porprov. Bahkan, catatan ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah pelaksanaan multi event dua tahunan Pulau Dewata itu.
Ketua Dewan Hakim Porprov Bali, Frederick Billy menerangkan kalau dalam catatan sepanjang Porprov Bali 9-17, Dewan Hakim sudah menyidangkan 24 perkara yang diajukan oleh kontingen ke KONI Bali. Catatan ini, kata dia, paling banyak selama Porprov Bali digelar. "Ya, harus diakui ini yang terbanyak. Semuanya masalah teknis dan non teknis. Mulai dari atlet keluar, atlet masuk, mutasi, pergeseran atlet dari nomor yang dipertandingkan dan lainnya," ungkapnya
Dirincikannya, adapun berbagai cabang olahraga yang mengajukan sengketa ke Dewan Hakim Porprov Bali itu mulai dari Balap Motor, Karate, Kempo, Taekwondo, Angkat Berat, Esport, Sepak Bola dan Bulutangkis. Total 24 itu bisa berasal dari 2 -3 gugatan dari satu cabor saja. "Kalau rinciannya itu saya tidak pegang. Tapi, gambaran umumnya dari 24 empat perkara, bisa satu cabor menggugat 1-4 perkara ke Dewan Hakim Porprov KONI Bali," rinci Fredrick.
Dia tidak memungkiri kalau sidah yang dilaksanakan di Kantor KONI Bali, Jalan Melati, Denpasar itu bisa berlangsung sejak pagi hingga malam. Dikebut nya sidang karena akan ada pertandingan dari cabor yang bersangkutan keesokan harinya. Fredrick mengapresiasi atas semua penyelesaian persoalan itu ke Dewan Hakim, maka pihaknya bersama tim harus kerja ekstra dalam memutuskan. "Mau tidak mau kita harus gelar sidang. Bahkan hingga jam 10 malam. Karena itu akan menentukan pertandingan cabor keesokan harinya," katanya lagi.
Dengan banyaknya sidang yang digelar selama Porprov Bali, Fredrick menyebutkan kalau kedepannya harus ada evaluasi menyeluruh, bahkan ini terjadi paling banyak, dan itu persoalannya terus terulang. "Ini menjadi bahan evaluasi penyelenggara. Jangan sampai terus terulang. Biasanya paling banyak belasan, tapi kali ini puluhan gugatan," pungkasnya. 7 dar
Komentar