nusabali

Kajagung Tantang Kejati Bali Bongkar Kasus Korupsi

  • www.nusabali.com-kajagung-tantang-kejati-bali-bongkar-kasus-korupsi

DENPASAR, NusaBali - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan sejumlah fasilitas pendukung Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Jalan Kapten Tantular Nomor 5 Renon, Denpasar, pada Selasa (16/9) siang.

Sejumlah fasilitas itu adalah videotron, rumah dinas jajaran eselon III, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), gedung arsip, auditorium ST Burhanuddin, gedung kafetaria, renovasi Pura Wira Adhyaksa, ruang kerja Kepala Kejati Bali beserta jajaran, serta ruang pelayanan publik representatif. 

Dalam sambutannya, Kajagung menegaskan pembangunan fasilitas baru ini ditujukan untuk meningkatkan kinerja, kenyamanan, dan profesionalitas aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kehadiran sarana baru juga diharapkan mampu menunjang pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif terhadap dinamika masyarakat. 

Usai meresmikan sejumlah fasilitas penunjang itu, Jaksa Agung menandatangani prasasti dan meninjau langsung sejumlah ruangan baru yang telah disiapkan. 

Suasana yang semula bernuansa seremonial berubah tegang ketika Jaksa Agung memanggil Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali dan menyinggung kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus di Bali. Burhanuddin kaget saat mendengar laporan bahwa sepanjang tahun ini hanya tiga perkara korupsi yang ditangani. “Innalillahi, hanya tiga saja perkara korupsinya,” ucapnya di hadapan seluruh jajaran.

Ia menegaskan, pimpinan kejaksaan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus bekerja maksimal. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tidak mampu menunjukkan kinerja, khususnya jika hanya menangani tiga perkara dalam setahun, akan segera digeser tanpa peringatan. “Kajari yang kurang perkaranya dari tiga (kasus korupsi) saya akan geser. Ayo, Kajari semangat,” tegas Burhanuddin.

Ia meminta agar posisi pimpinan diisi oleh jaksa yang berprestasi, bukan sekadar karena kedekatan atau empati. Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan Agung memiliki sekitar 1.300 jaksa dengan pangkat IIIA yang seharusnya mampu menunjukkan prestasi. Oleh karena itu, ia meminta setiap usulan mutasi atau pengangkatan Kajari dan Kajati benar-benar mempertimbangkan kualitas, wawasan, serta integritas.

Meski melontarkan kritik tajam, Jaksa Agung juga memberi apresiasi khusus kepada sejumlah pimpinan Kejari asal Bali yang dinilai berprestasi. Ia mengaku kaget mengetahui sebagian besar pimpinan Kejari di Indonesia justru berasal dari Bali. “Kajari di seluruh Indonesia, terbanyak itu orang Bali,” ungkap pria asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut.7 tr

Komentar