nusabali

Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus Probolinggo

  • www.nusabali.com-jasa-raharja-serahkan-santunan-bagi-keluarga-korban-kecelakaan-bus-probolinggo

PROBOLINGGO, NusaBali.com – Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai perwakilan negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum dan jalan raya pasca kecelakaan bus pariwisata di Jalur Wisata Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kunjungan Korban dan Penyerahan Santunan 

Setelah melakukan survei TKP, rombongan melakukan kunjungan langsung ke RS Bina Sehat Jember untuk memastikan korban kecelakaan mendapatkan penanganan
terbaik. 

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan sebesar Rp50 juta per korban. Sementara itu, biaya perawatan bagi korban luka ditanggung Jasa Raharja hingga Rp20 juta, termasuk manfaat tambahan berupa biaya pertolongan pertama dan ambulans.

Skema perlindungan tersebut dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. 

“Santunan yang kami serahkan adalah bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakat. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, mudah, dan transparan agar keluarga korban tidak terbebani persoalan administratif di tengah masa sulit,” jelas Dewi.

Selain penyerahan santunan, jajaran Jasa Raharja juga menyempatkan diri meninjau korban yang masih dirawat. Kehadiran ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan moril, sekaligus memastikan pelayanan medis yang ditanggung berjalan baik.

Dengan langkah cepat dalam penanganan korban serta peran aktif dalam evaluasi TKP, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Perusahaan akan terus memperkuat sinergi bersama semua stakeholder demi terciptanya transportasi yang lebih  aman dan selamat bagi seluruh masyarakat.

Komentar