Pemkab Klungkung Teken Kerja Sama TPST Jungutbatu
Target Kelola 12 Ton Sampah Per Hari
TPST Jungutbatu
Pengelolaan Sampah
Pemkab Klungkung
CV Nusa Lembongan Recycling
Bupati Klungkung
I Made Satria
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan CV Nusa Lembongan Recycling tentang pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Senin (15/9).
Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung. Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani dokumen disaksikan oleh Sekda Klungkung Anak Agung Lesmana, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Nyoman Sidang, dan instansi lainnya.
Bupati Satria menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama ini. Menurutnya, pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung menjadi perhatian serius dan harus ditangani bersama. Melalui kerja sama ini, bupati berharap masyarakat ikut mendukung dan lebih taat memilah sampah dari sumber. “Mari bersama-sama dukung proses kerja sama ini dengan lebih taat memilah sampah dari sumber sehingga Desa Jungutbatu semakin bersih untuk mendukung perkembangan pariwisata,” harapnya.
Bupati Satria menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta Perangkat Desa Jungutbatu terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan desa adat. “Yang terpenting, kedua belah pihak dalam kerja sama ini harus lebih intens berkoordinasi sehingga pengelolaan sampah benar-benar bisa berjalan maksimal,” imbuhnya. Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Nyoman Sidang mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Dengan kerja sama ini, sampah yang dikelola diperkirakan rata-rata 10 sampai 12 ton per hari. “Semoga dengan kerja sama ini, sampah di Lembongan dan Jungutbatu bisa ditangani dengan baik sehingga nantinya dapat meningkatkan daya tarik pariwisata,” ujar Nyoman Sidang. 7 wan
Komentar