nusabali

Perubahan Nama Sah Secara Hukum dan Administrasi Dukcapil

Cok Mengwi Terima KK, KTP dan Akte Kelahiran Baru

  • www.nusabali.com-perubahan-nama-sah-secara-hukum-dan-administrasi-dukcapil

Bupati Adi Arnawa, menegaskan penyerahan dokumen kependudukan kemarin tidak hanya peristiwa hukum biasa, namun peristiwa sakral dan bersejarah

MANGUPURA, NusaBali
Perubahan nama Anak Agung Gde Agung menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII sah dalam administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcalil). Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa menyerahkan langsung Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Akte Kelahiran atas nama Ida Cokorda Mengwi XIII dan istri Ida Cokorda Istri Mengwi di Puri Ageng Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (13/9) siang. 

Penyerahan KTP, KK dan Akte Kelahiran Cokorda Mengwi dan istri kemarin merupakan proses hukum dan administrasi usai pelaksanaan Abhiseka (penobatan) Ida Cokorda Mengwi XIII yang dilaksanakan pada 7 Juli 2025 lalu.

Prosesi penyerahan identitas kependudukan baru tersebut dihadiri juga Ketua DPRD Badung Anak Agung Anom Gumanti, Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta, Anggota DPRD Badung Dapil Mengwi, Nyoman Satria, Ketua Umum Prawartaka Abiseka Wayan Subawa, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa, Angga Pasemetonan Puri Mengwi, bendesa adat dan tokoh se Kecamatan Mengwi.

Cokorda Mengwi XIII mengatakan penyerahan KK, KTP dan Akte Kelahiran perubahan nama oleh Bupati Badung Adi Arnawa kepada dirinya merupakan peristiwa hukum yang diamanatkan konstitusi. Kata dia, prosesi ini sebagai lanjutan dari spiritual Abhiseka yang sebelumnya dilaksanakan di Pura Taman Ayun, Mengwi pada 7 Juli 2025 lalu. “Peristiwa ini bersejarah dalam hidup saya. Nama dalam dokumen kependudukan yang baru ini akan saya bawa sampai akhir hidup saya nanti. Secara niskala saya sudah melaksanakan Abhiseka, dan secara konstitusi  juga sudah dicatatkan dalam dokumen Dukcapil,” ujar Bupati Badung periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini usai penyerahkan dokumen kependudukan, Sabtu kemarin.

Cokorda Mengwi XIII juga menegaskan dalam tata kehidupan ke depan, Abhiseka dan penyerahkan dokumen ini sangat bermakna bagi dirinya untuk melaksanakan kehidupan di masa mendatang. Apalagi, dirinya sudah diberikan tongkat oleh Astapuri sebagai bukti kepercayaan sebagai pemimpin di keluarga besar. “Semoga saya diberikan sikap yang arif dan bijaksana saat memimpin keluarga besar, menjaga kerukunan dalam suka duka di pasemetonan, dan ngayah untuk tatanan masyarakat Bali yang saat ini semakin hari banyak tantangannya,” ujar mantan Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.

Sementara di hadapan Bupati Badung dan tokoh masyarakat yang hadir, Cokorda Mengwi XIII berharap Badung bisa makin sejahtera di bawah kepemimpinan Bupati Adi Arnawa. “Saya mengajak masyarakat Badung mendukung kepemimpinan Bupati Adi Arnawa, agar Badung makin sejahtera, kondusifitas tetap terjaga,” ujar Cokorda Mengwi XIII.

“Untuk memajukan daerah ada beberapa hal yang menjadi fokus seorang pemimpin yakni bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, indeks pembangunan manusia dan ekonomi kerakyatan,” imbuh Cokorda Mengwi XIII. 

Cokorda Mengwi XIII juga mengajak elemen masyarakat memberikan doa kepada warga masyarakat yang terkena musibah saat banjir bandang melanda Denpasar, Badung, Gianyar dan kabupaten lainnya pada Rabu (10/9) lalu. “Peristiwa bencana alam ini menjadi momentum bagi kita untuk mulatsarira, introspeksi diri dengan pemanfaatan alam selama ini. Kemudian secara niskala bisa dengan upacara yang mungkin dilaksanakan ke depan,” ujar Cokorda Mengwi XIII.

Sementara Bupati Adi Arnawa, menegaskan penyerahan dokumen kependudukan kemarin tidak hanya peristiwa hukum biasa, namun peristiwa sakral dan bersejarah. “Peristiswa ini tidak hanya sakral, namun juga bersejarah,” ujar Adi Arnawa. 

Pria asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menegaskan juga bahwa kehadiran dirinya di Puri Mengwi menjadi ajang reuni dengan para senior yang pernah diajak bertugas di birokrat Kabupaten Badung, seperti mantan Sekda Badung Wayan Subawa, Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung Wayan Suambara yang juga hadir dan mengawal Abhiseka sejak awal. “Saya hadir di Puri Mengwi ini sekaligus reuni dengan para senior,” ujar eks Sekda Badung di era Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ini.

Sementara Kadisdukcapil Badung, Anak Agung Ngurah Arimbawa saat acara penyerahan dokumen kependudukan kemarin, mengatakan bahwa peristiwa perubahan nama, kelahiran anak, perkawinan wajib dicatatkan oleh negara. “Negara hadir dalam pemenuhan hak-hak konstitusional warga, memberikan kepastian hukum sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Arimbawa.

Arimbawa menegaskan, perubahan nama Anak Agung Gde Agung menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII dan perubahan Jero Nyoman Ratna menjadi Ida Cokorda Istri Mengwi juga sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri. Perubahan nama menjadi Cokorda Mengwi XIII ini dasar hukumnya adalah UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang diubah dengan UU Nomor 25 tahun 2008 tentang Persyaratan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, dasar hukum lainnya Adalah  Perpres 96 tahun 2018 tentang Persyaratan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.n nat

Komentar