nusabali

Nilai IRH Karangasem Tertinggi di Bali

  • www.nusabali.com-nilai-irh-karangasem-tertinggi-di-bali

AMLAPURA, NusaBali - Nilai Indeks Reformasi Hukum (IRH) Karangasem tahun 2024  tertinggi di Bali atau 99,16 persen. Hal ini sesuai komitmen Pemkab Karangasem dalam membangun tata kelola hukum yang efektif murah, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah memaparkan hal itu ke hadapan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat menandatangani Nota Kesepakatan atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali di ruang kerja Bupati Karangasem, Senin (8/9).

Kakanwil Eem Nurmanah menjelaskan, indeks reformasi hukum itu, sebenarnya alat ukur atau instrumen yang digunakan menilai efektivitas dan efisiensi reformasi hukum di suatu instansi.

Tujuannya adalah memantau dan mengevaluasi regulasi yang ada agar tepat guna dan tepat sasaran, dalam memberlakukannya agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. “IRH itu indikator keberhasilan reformasi birokrasi di tingkat birokrasi yang bersih dan akuntabel,’ katanya.

IRH, katanya, untuk memperkuat regulasi nasional, dengan melakukan penyederhanaan peraturan, dan meningkatkan kompetensi ASN. Pelaksanaan IRH, dilandasi Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Nomor 17 tahun 2022.

Nilai IRH yang nyaris sempurna itu, jelasnya, menandakan keberhasilan Karangasem dalam menghadirkan sistem hukum daerah yang selaras dengan prinsip-prinsip good governance. Bukan sekadar angka, capaian tersebut menjadi benchmark (tolak ukur) reformasi hukum daerah yang patut ditiru oleh kabupaten/kota lain di Indonesia.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerjanya setelah mendapatkan penilaian cukup tinggi bidang IRH. “Pemkab Karangasem termotivasi untuk terus membenahi produk hukum daerah, agar lebih responsif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bupati I Gusti Putu Parwata.

Bupati I Gusti Putu Parwata mengaku telah siap membenahi setiap produk hukum yang perlu diperbaiki. “Capaian 99,16 persen, berkat kerja keras semua pihak, yang mendukung pembangunan di Karangasem di segala bidang,” tambahnya.@k16 

Komentar