Bupati Gus Par Lantik 151 Pejabat
AMLAPURA, NusaBali - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par melantik 151 pejabat. Jumlah ini terdiri dari 35 pejabat eselon IIIa, 54 pejabat eselon IIIB, 56 pejabat eselon IVA dan 6 pejabat eselon IVB. Pelantikan digelar di Gedung Sabha Prakerti, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Kamis (28/8).
Dari jumlah itu, ada lima camat dilantik menjadi sekretariss dinas dan inspektur pembantu. Bupati juga melantik Perbekel Abang I Nyoman Sutirtayana dan Perbekel Tianyar Tengah I Ketut Ada yang masa jabatannya diperpanjang 2 tahun.
Dari lima camat yang dimutasi, tiga camat diangkat jadi sekretaris dan satu camat menempati jabatan Inspektur Pembantu pada Inspektorat Daerah Karangasem.
Tiga camat menjabat sekretaris, yakni Camat Abang Putu Agus Teja Pramascita menjabat Sekretaris Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Camat Rendang I Wayan Putu Aryanta menjabat Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja, dan Camat Selat I Ketut Riatma menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dua Camat lainnya, Camat Kubu I Gede Kaneka Setiawan menjabat Inspektur Pembantu Wilayah I dan Camat Karangasem I Ketut Juni Arsa Wijaya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah III. Sedangkan penggantinya Camat Rendang ditempati Gede Sastraadi Wiguna, Camat Karangasem I Gusti Lanang Agung Wirawan, Camat Selat I Gusti Ngurah Dyumatsna, Camat Kubu I Gede Sukanta Winaya, Camat Sidemen I Nyoman Swanegara, dan Camat Abang I Made Aditya Sugiharta.
Bupati juga melantik Direktur RSUD Karangasem dr I Putu Angga Wirayogi, yang sebelumnya dokter ahli madya pada UPTD Puskesmas Rendang. Dia menggantikan dr I Gede Yuliasena.
“Ini mutasi biasa untuk penyegaran, agar pejabat yang baru dilantik, cepat menyesuaikan,” jelas Bupati I Gusti Putu Parwata. Hadir dalam acara mutasi, Ketua DPRD I Wayan Suastika, Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, Sekda I Ketut Sedana Merta, dan undangan lainnya.
Sebelum dilantik, terlebih dahulu pejabat menjalani upacara majaya-jaya di palinggih padmasana Kantor Bupati Karangasem. Mutasi ini setelah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara, Nomor 11118/R-AK.02.03/SD/F/III/2025, per 6 Agustus 2025. Lanjut terbit SK Bupati Nomor 347/HK/2025, per 28 Agustus 2025.
Perbekel Abang I Nyoman Sutirtayana yang dilantik kembali, dengan perpanjangan jabatan 2 tahun masa bhakti 2025-2027. Setelah sebelumnya sempat terhenti setahun dan tujuh bulan. Sebelumnya dia menjabat sebagai Perbekel Abang 2018-2024.
“Ya, karena ada peraturan baru, jabatan diperpanjang dua tahun lagi, padahal saya sempat terhenti setahun,” jelas I Nyoman Sutirtayana. Begitu juga Perbekel Tianyar tengah I Ketut Ada.7k16
1
Komentar