Keroyok Security Bandara, 6 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan
Security Bandara
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
Polres Bandara Ngurah Rai
Keributan
MANGUPURA, NusaBali - Enam orang ditetapkan jadi tersangka dalam peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialami oleh dua orang Security Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, masing-masing berinisial Kadek PP,33, asal Gianyar dan Kadek AK,27, asal Kuta, Badung pada Jumat (22/8) malam.
Para tersangka berinisial IT,26, ATN,29, MLS,28, AIS,25, TN,20, dan MIW,20. Kini mereka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana dikonfirmasi, Selasa (26/8) mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Pihaknya meminta agar para pihak mempercayakan kepada kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini. “Seluruh pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga mengimbau kepada komunitas di Bandara Ngurah Rai agar sama-sama menjaga kondusivitas. Komunikasi yang baik sangat penting, sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan maupun kenyamanan penumpang,” harapnya.
Ipda Suka Artana menjelaskan peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh Kadek PP dan Kadek AK berawal dari ketidakpuasan sekelompok sopir taksi (termasuk para tersangka) terhadap kebijakan perusahaan taksi online pusat yang membatasi jumlah orderan. Kondisi tersebut memicu emosi hingga situasi tidak terkendali, berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap petugas keamanan yang berusaha menenangkan massa.
"Akibat pengeroyokan tersebut, korban Kadek PP menderita luka memar di pipi kiri dan bahu. Sementara Kadek AK menderita luka gores di dada dan memar di wajah," beber Ipda Suka Artana. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Ada yang memukul korban dengan tangan mengepal, ada yang menendang saat korban terjatuh, hingga menarik baju korban secara paksa. Bahkan salah satu tersangka menggunakan cincin saat memukul yang menyebabkan luka gores pada wajah korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, keributan terjadi antara dua pengelola transportasi darat (ground transport) di area pelayanan ground transport Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (22/8) malam. Kejadian itu sempat viral di media sosial menampilkan petugas security dan driver yang saling kejar-kejaran.
Kejadian berawal ketika para driver taksi mendatangi konter taksi lainnya untuk menanyakan terkait gangguan pada aplikasi mereka. Melihat massa yang banyak dan perdebatan yang semakin memanas antara kedua belah pihak, korban Kadek PP,33, dan Kadek AK,27, berusaha meredakan situasi. Namun, upaya keduanya malah memantik massa yang sudah tersulut emosi. Keributan pun terjadi hingga kejar-kejaran antara petugas security dan massa yang terlibat. 7 pol
1
Komentar