nusabali

WNA Italia Ajukan Diri Jadi WNI

  • www.nusabali.com-wna-italia-ajukan-diri-jadi-wni

Dalam sidang, Graziano Mura menjalani pemeriksaan menyeluruh mulai dari verifikasi dokumen, wawancara, hingga uji wawasan kebangsaan.

MANGUPURA, NusaBali
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Graziano Mura mengikuti sidang kewarganegaraan di Aula Darmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Senin (28/7). Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, dan diikuti oleh tim perwakilan dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali, Polda Bali, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali.

Graziano Mura diketahui sudah menetap di Indonesia sejak 2007. Selama 18 tahun tinggal di Bali, dia menjalani kehidupan yang dinilai tertib secara hukum dan administrasi. Dalam sidang, Mura menjalani pemeriksaan menyeluruh mulai dari verifikasi dokumen, wawancara, hingga uji wawasan kebangsaan.

“Sidang ini merupakan bagian dari proses penting dalam pengajuan alih statusnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Redana dalam keterangan pers yang diterima Senin (28/7) siang.

Dalam proses verifikasi, tim menilai sejumlah aspek penting, termasuk kepatuhan dalam membayar pajak kepada Negara Indonesia bagi pemohon yang telah bekerja di Indonesia, kelengkapan dokumen keimigrasian dan kependudukan selama tinggal di Indonesia, serta tidak adanya catatan kriminal, yang dibuktikan melalui SKCK. Mura juga diminta menunjukkan kemampuannya dalam berbahasa Indonesia, memahami Pancasila dan UUD 1945, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta alasan pribadi yang mendasari keinginannya menjadi WNI.

“Tim pemeriksa melakukan wawancara langsung terhadap pemohon untuk menggali latar belakang, motivasi, serta komitmen mereka menjadi WNI,” jelasnya.

Redana menerangkan dengan adanya sidang kewarganegaraan tersebut, Kanwil Kemenkum Bali berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas konstitusional dalam memberikan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Dia juga berharap agar proses sidang ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kesungguhan dan kecintaan yang tulus terhadap Indonesia.

“Kami berharap setiap WNA yang mengajukan diri menjadi WNI benar-benar memahami nilai-nilai dasar kebangsaan dan siap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Proses ini adalah bagian dari upaya menjaga kualitas kewarganegaraan Indonesia,” harap Redana. 7 ol3

Komentar