nusabali

Tiket Masuk Sejumlah DTW Segera Naik

  • www.nusabali.com-tiket-masuk-sejumlah-dtw-segera-naik

MANGUPURA, NusaBali - Harga tiket atau karcis masuk sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Badung akan segera naik mulai tahun ini.

Kenaikan harta tiket tersebut setelah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Badung merevisi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satu materi perubahan perda tersebut adalah penyesuaian Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Jasa Usaha atas Tempat Rekreasi, Pariwisata dan Olahraga. Di mana penyesuaian tarif retribusi jasa usaha tempat rekreasi dan pariwisata mengubah harga karcis di Daya Tarik Wisata (DTW). 

Rancangan perubahan perda tersebut pun telah berhasil difinalisasi melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PDRD yang diketuai Anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria dalam rapat yang digelar di Sekretariat DPRD, Puspem Badung, Jumat (25/7). “Tadi sempat tarik ulur mengenai besarannya, apakah sudah sesuai, apakah itu terlalu murah atau malah mahal dan sebagainya,” beber Satria ketika ditemui usai rapat finalisasi. 

Secara umum, pansus menyepakati menaikkan maupun mempertahankan harga karcis di DTW yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola pemerintah alias DTW yang berstatus negeri. Khusus soal kenaikan harga karcis telah melalui usulan pengelola DTW maupun masukan pelaku jasa perjalanan seperti HPI dan ASITA Bali. 

Saat ini, Kabupaten Badung memiliki sembilan DTW negeri yang tersebar di beberapa kecamatan. Sejumlah DTW tersebut adalah Alas Pala Sangeh, Kawasan Luar Pura Taman Ayun, Kawasan Luar Pura Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pantai Pandawa, Pantai Labuan Sait, Pancoran Solas, Waterblow, dan Air Terjun Goa Gong. 

Di perda sebelumnya, tarif retribusi tempat rekreasi dan pariwisata diatur per wilayah kecamatan. Namun, di perda perubahan ini tarif retribusi diatur per objek retribusi (DTW), sebab tarif retribusi per wilayah dinilai bertentangan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Dari sembilan DTW tersebut, destinasi utama seperti Air Terjun Nungnung, Kawasan Luar Pura Taman Ayun, dan Kawasan Luar Pura Uluwatu mengalami kenaikan tarif retribusi. Karcis masuk anak-anak domestik naik antara 50-100%, mancanegara 30-00%. Dewasa domestik naik 30-60%, sedangkan mancanegara 20-60%. 

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Nyoman Rudiarta, menuturkan bahwa tarif retribusi khusus DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan sempat diusulkan naik cukup signifikan. Karcis anak-anak domestik seharga Rp 30.000, mancanegara Rp 40.000; dewasa domestik Rp 50.000 dan dewasa mancanegara Rp 100.000. 

Harga karcis tersebut masing-masing naik Rp 10.000 untuk kategori anak-anak dan masing-masing Rp Rp 20.000 untuk dewasa domestik dan Rp 50.000 untuk dewasa mancanegara. Namun, usulan kenaikan signifikan ini disepakati tidak diakomodir, meski kenaikan harga karcis tetap dilakukan masing-masing Rp 10.000 dari perda induk. 

“Setelah berkomunikasi dengan HPI dan ASITA Bali, ada ketakutan terjadi lagi seperti 2022 lalu ketika tetangga kita menaikkan retribusi signifikan dari Rp 50.000 ke Rp 100.000, sehingga wisatawan mancanegara dibawa ke Uluwatu sampai kita kekurangan karcis,” tutur Rudiantara. 

Pelaku jasa perjalanan berharap kenaikan retribusi di Uluwatu dipertimbangkan dengan bijak agar wisatawan tidak lari ke destinasi lain. Selain itu, akses ke Uluwatu pun belum memadai lantaran kemacetan yang masih belum teratasi, yang mana membuat wisatawan berpikir dua kali atas kondisi lalu lintas, ditambah tiket masuk yang mahal.

“Jangan sampai Uluwatu ditinggalkan karena Uluwatu adalah ikon pariwisata. Jangan sampai nilai (kenaikan) fantastis itu, kita menjadi bulan-bulanan di sektor pariwisata,” tegasnya.

Meski begitu, di sisi lain, ada pula DTW yang tarif retribusinya tidak mengalami kenaikan dari perda sebelumnya, seperti Alas Pala Sangeh di Abiansemal. Selain itu, ada pula DTW yang besaran tarifnya lebih rendah dari perda sebelumnya seperti Pancoran Solas di Abiansemal; Pantai Pandawa, Pantai Labuan Sait, dan Waterblow di Kuta Selatan. 7 rat

Komentar