Pemkab Bangli Dukung Koperasi Merah Putih
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli mendukung penuh pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Bangli. Dukungan ditegaskan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam acara launching KMP di Desa Ulian, Kecamatan Kintamani, Senin (21/7). Salah satu wujud dukungannya yakni pembuatan akta pendirian ditanggung Pemkab.
Di Bangli terdapat 72 KMP, terdiri dari 68 KMP Desa dan 4 KMP Kelurahan. Dari jumlah itu, baru satu KMP yang beroperasi yakni Koperasi Merah Putih Desa Ulian, dengan enam gerai sebagaimana diwajibkan pusat. Enam gerai yakni gerai sembako, kantor pos, apotik, pupuk, dan simpan pinjam. “Semua gerai telah kita tinjau tadi, semuanya sudah berjalan,” ujar Bupati SN Sedana Arta.
Di hadapan para perbekel, Bupati berharap agar semua KMP segera beroperasi. “Kami harap semuanya nanti bisa dipercepat. Dan, sejauh ini semuanya sudah didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM RI,” ujarnya.
Kata Bupati Sedana Arta, sesuai pidato Presiden RI Prabowo Subianto, roh dari KMP adalah UUD’45, pasal 33. Tujuan dari pendiriannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi Merah putih wajib dimiliki. Semuanya bisa dipercepat dan berjalan, seperti program Makan Bergizi Gratis,” ucapnya. k17
Komentar