Kapolres Badung Bantah Dugaan Pembunuhan WNA Australia Terkait Kartel Narkoba
MANGUPURA, NusaBali.com – Polres Badung membantah dugaan bahwa kasus pembunuhan terhadap warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, berkaitan dengan jaringan kartel narkoba internasional.
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian berfokus pada aspek tindak pidana umum, bukan narkotika.
"Kami tidak bisa memastikan seperti pernyataan yang disampaikan Kepala BNN karena secara penyidikan kami berbeda. Mereka menangani aspek narkotika, kami fokus pada perbuatan atau pidana umum," ujar Arif, Senin (21/7/2025).
Pernyataan ini menanggapi komentar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan keterkaitan pembunuhan itu dengan aktivitas kartel narkoba internasional.
Dalam acara peresmian Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelan, Badung, beberapa waktu lalu, Marthinus menyatakan bahwa Bali diduga dijadikan “killing ground” oleh sindikat narkoba luar negeri untuk menyelesaikan konflik internal mereka.
“Fenomena kejahatan oleh orang asing ini tidak bisa dilihat semata sebagai kriminalitas biasa, melainkan harus dicermati dari berbagai aspek, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika,” ujar Marthinus saat itu.
Meski demikian, pihak Polres Badung hingga kini belum menemukan indikasi bahwa ketiga pelaku—yang juga warga asing—merupakan pembunuh bayaran yang telah merancang aksi sebelum masuk ke Bali.
“Kita belum sampai pada tahap investigasi terlalu dalam. Saat ini kami masih mendalami alur kedatangan mereka, aktivitas mereka setiba di Bali, dan kronologi kejadian,” jelas Kapolres Arif.
Motif di balik peristiwa penembakan pun masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum mengungkap secara resmi alasan di balik serangan bersenjata yang menewaskan satu korban dan melukai satu lainnya.
Sebelumnya, penembakan terjadi pada Sabtu (14/6) dini hari di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu. Dua WNA Australia menjadi korban, yakni Zivan Radmanovic (ZR), yang tewas di lokasi kejadian setelah ditembak di kamar mandi, serta Sanar Ghanim yang mengalami luka akibat tembakan di dalam kamar.
Insiden itu disaksikan oleh dua perempuan yang merupakan pasangan dari korban, yakni GJ (istri Zivan Radmanovic) dan Daniela (istri Sanar Ghanim).
Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka: Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37). Ketiganya telah diamankan dan dijerat dengan pasal pembunuhan serta penggelapan kendaraan bermotor.
Pihak kepolisian menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan secara komprehensif untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap. *ant
Komentar