nusabali

Sukaja Dipastikan ‘Sundul’ Gindera

KPU Tabanan Rampungkan Verifikasi Calon PAW

  • www.nusabali.com-sukaja-dipastikan-sundul-gindera

TABANAN, NusaBali - Politisi senior I Wayan Sukaja dipastikan menjadi kandidat Pengganti Antarwaktu (PAW) ‘menyundul’ Anggota Fraksi Golkar DPRD Tabanan, almarhum I Wayan Gindera. KPU Tabanan sudah merampungkan proses verifikasi calon PAW Gindera dan menyerahkan ke Sekretariat DPRD Tabanan, Kamis (3/7).

“Sudah kami kirimkan ke Sekretariat DPRD,” ujar Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra saat dikonfirmasi, Jumat (4/7). Menurut Suwitra, verifikasi dilakukan sehari setelah KPU menerima permohonan resmi dari Partai Golkar melalui Sekretariat DPRD. “Permohonan kami terima sore hari, dan keesokan harinya langsung kami lakukan verifikasi,” jelas Suwitra.

Verifikasi dilakukan dengan mendatangi pihak keluarga almarhum serta pengurus DPD II Partai Golkar Tabanan. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024, Caleg DPRD Tabanan dapil Kediri-Marga dari Partai Golkar, Wayan Sukaja diketahui sebagai peraih suara terbanyak setelah almarhum Gindera. “Jadi, sesuai aturan, calon PAW adalah peraih suara terbanyak berikutnya dalam satu dapil dan partai. Dalam hal ini, I Wayan Sukaja,” tegas Suwitra.

Setelah proses di KPU rampung, tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh Sekretariat DPRD Tabanan. Sementara Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, membenarkan telah menerima surat balasan dari KPU dan menyatakan pihaknya akan segera bersurat ke Bupati Tabanan. “Setelah ini kami akan teruskan ke Bupati Tabanan untuk diteruskan ke Kemendagri melalui Pemprov Bali, karena SK PAW berasal dari Mendagri,” terang Sugiarta.

Dengan tuntasnya tahapan verifikasi ini, proses pengisian kursi DPRD Tabanan dari Partai Golkar pasca wafatnya Wayan Gindera tinggal menunggu keputusan dari pusat dan dilaksanakan pelantikan. des

Komentar