nusabali

Guru Honorer Mesadu ke DPRD Buleleng

Pertanyakan Pembatasan Penggunaan BOSP untuk Gaji

  • www.nusabali.com-guru-honorer-mesadu-ke-dprd-buleleng

SINGARAJA, NusaBali - Puluhan guru honorer di Kabupaten Buleleng mendatangi Kantor DPRD Buleleng, Kamis (3/7).

Mereka menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait regulasi guru honorer saat ini. Salah satunya kejelasan tentang pembatasan penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk guru honorer.

Wacana pembatasan penggunaan dana BOSP ini pun dikhawatirkan akan berdampak pada penghasilan mereka. Mengingat persentasenya turun dari alokasi semula maksimal 50 persen dari dana BOSP yang diterima masing-masing sekolah menjadi 20 persen di sekolah negeri dan 40 persen di sekolah swasta.

Koordinator Aliansi Guru Honorer Ketut Ardika menjelaskan, ada sejumlah kekhawatiran yang dirasakan guru honorer saat ini. Mereka mengaku was-was dengan isu dirumahkan dampak dari pemberlakuan Undang-Undang 20 Tahun 2023, tentang ASN, yang salah satunya mengatur penghapusan guru dan tenaga honorer.

Hal tersebut semakin menjadi ketika mereka tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II, karena belum memenuhi syarat dari lama mengabdi di bawah 2 tahun saat pendaftaran.

“Kami ingin mengetahui kejelasan nasib kami kedepan, karena belum bisa ikut seleksi PPPK tahap I dan II. Ada juga teman kami sudah mengabdi belasan tahun di sekolah swasta tidak dihitung pengabdiannya sehingga tidak bisa ikut seleksi. Kami minta kelanjutan dan kejelasan status kami kedepannya,” ucap Ardika guru SMPN 1 Gerokgak.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata menjelaskan, terkait efisiensi penggunaan BOSP untuk guru honorer sudah ada Surat Edaran (SE) terbaru. Dia pun tidak menampik jika pada Petunjuk teknis (Juknis) penggunaan BOSP 2025, mengacu pada Permendikdasmen 8 tahun 2025, dana BOSP yang bisa digunakan untuk membayar gaji guru honorer maksimal 20 persen di sekolah negeri dan 40 persen di sekolah swasta.

Namun melihat dinamika dibawah, Kemendikdasmen RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2025, yang memberikan relaksasi untuk penggunaan BOSP gaji guru honorer tahun ini tetap 50 persen.

“Dengan SE terakhir, alokasi BOSP untuk guru honorer masih tetap 50 persen di tahun 2025. Untuk tahun depan kami masih susun kajian dan pemetaan jumlah guru yang dibutuhkan. Lalu akan kami sampaikan ke pimpinan untuk dapat arahan lebih lanjut,” ungkap Surya Bharata.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya yang menerima langsung penyampaian aspirasi guru honorer, mengaku akan mengakomodir persoalan yang ada saat ini. Terutama soal wacana penghapusan guru honorer secara bertahap oleh pemerintah pusat. Dia menyebut meskipun untuk tahun ini keberadaan guru honorer masih relatif aman.

Namun kedepannya perlu dipikirkan solusi. Sebab di Buleleng masih ada 451 orang guru honorer yang mengabdi untuk memajukan pendidikan di Buleleng. “Jangan sampai karena peraturan dan regulasi pemerintah sudah keluar (penghapusan guru honorer) anak-anak kita yang sudah mengabdi ini kehilangan pekerjaan, tetapi di satu sisi Buleleng masih memerlukan banyak jasa mereka untuk menutupi kekurangan giri,” terang Ngurah Arya.7 k23

Komentar