Pemusnahan Barang Bukti Kejari Badung
PETUGAS memusnahkan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (2/7).
Kejari Badung memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana berupa 1,1 Kg sabu, 12 Kg ganja, 3,7 Kg ekstasi, peralatan pabrik narkotika serta sejumlah senjata dari 199 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode November 2024 hingga Juni 2025.
Komentar