Jejak Pelaku Pembunuhan WNA Australia Terungkap dari Barcode Palu
MANGUPURA, NusaBali.com – Polres Badung berhasil mengungkap jejak tiga pelaku pembunuhan terhadap WNA Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, berkat temuan barcode (kode batang) pada barang bukti berupa palu yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara, menjelaskan bahwa palu tersebut ditemukan di dekat pintu masuk vila dan menjadi titik awal pengungkapan kasus. Dari barcode pada palu itu, penyidik bisa melacak lokasi pembelian dan identitas pembelinya.
“Dari olah TKP, tim Opsnal menemukan palu di pintu masuk menuju vila. Dari barcode pada palu itu, kami berhasil mengidentifikasi toko tempat palu dibeli dan siapa pembelinya,” ujar AKBP Arif di Mapolres Badung, Sabtu (21/6/2025).
Polisi kemudian menelusuri barcode tersebut ke sebuah toko bangunan di Jalan Pererenan, Kabupaten Badung. Di toko itu, petugas menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan salah satu WNA membeli palu besar yang identik dengan barang bukti di TKP.
“Kami lakukan investigasi terhadap siapa pembelinya. Dari CCTV toko tersebut, terlihat satu orang membeli palu. Kami kemudian melakukan penelusuran terhadap orang itu. Penelusurannya tidak monoton, tetapi dilakukan secara acak dan cermat,” lanjutnya.
Jejak para pelaku sempat menghilang di kawasan Simpang Tiying Tutul, Pererenan, sebelum akhirnya polisi berhasil membekuk tiga tersangka. Mereka adalah Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson (37), yang seluruhnya berkewarganegaraan Australia.
Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Mereka juga dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kasus ini bermula dari insiden penembakan di Vila Casa Santisya 1, Sabtu (14/6) dini hari. Dua WNA Australia menjadi korban, yakni Zivan Radmanovic (ZR) yang tewas di lokasi dan Sanar Ghanim yang mengalami luka tembak.
ZR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh dua perempuan, yakni GJ—istri Zivan, dan Daniela—istri Sanar.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta keterlibatan para tersangka, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut. Kapolres Badung belum mengungkap secara detail jalur pelarian ketiga pelaku sebelum berhasil ditangkap. *ant
Komentar