Pemkab Buleleng Sepakati Lahan di Bandara Letkol Wisnu Dihibahkan ke Pemprov Bali
SINGARAJA, NusaBali - Lahan seluas 2 hektare milik Pemkab Buleleng di Bandara Letkol Wisnu, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng diputuskan untuk dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Bali.
Keputusan itu diambil Pemkab Buleleng untuk menyatukan lahan Bandara Letkol Wisnu menjadi satu catatan aset.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra ditemui usai rapat paripurna di DPRD Buleleng Rabu (18/6) kemarin mengatakan, dari total luasan bandara 15 hektare, hanya 2 hektare lahan milik Pemkab Buleleng tepat di runway bandara. Sedangkan sisanya milik Pemprov Bali.
Sejak tahun 2023, Bandara Letkol Wisnu nganggur, pasca Bali International Flight Academy (BIFA) tidak lagi memperpanjang kontraknya. Alasannya, kepemilikan aset yang lebih dari 1 lembaga mempersulit kerjasama pemanfaatan. Nilai sewa yang diusulkan dua lembaga tidak disepakati oleh BIFA saat itu.
“Kemarin hasil komunikasi dengan pak gubernur, karena pemprov akan memanfaatkan lahan untuk kegiatan strategis, kami setuju,” ucap Sutjidra.
Dia menyebut hibah lahan seluas 2 hektare milik Pemkab Buleleng ini pun tidak ada skema tukar guling. Hal itu menurut Sutjidra tidak perlu, karena Pemprov selama ini sudah banyak membantu dan memberikan hibah lahan pemprov untuk Buleleng.
“Pemprov sudah kasih banyak hibah lahan untuk kita (Buleleng). Lahan tukar guling sudah banyak,” imbuh dia.
Sementara itu, tahun lalu sempat muncul somasi dari masyarakat kepada Pemkab Buleleng. Masyarakat itu mengakui menguasai lahan seluas 56,6 are dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dimiliki. Lahan tersebut ada di tengah-tengah lahan yang diklaim menjadi aset Pemkab Buleleng.
Terkait persoalan tersebut, Sutjidra mengaku belum mendapat laporan. Namun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera akan menelusuri persoalan itu. “Belum ada laporan, nanti SHM itu akan kami telusuri dulu,” terang Sutjidra.7 k23
Komentar