nusabali

Penembakan WNA Australia di Vila Munggu, 3 Tersangka Ditangkap

  • www.nusabali.com-penembakan-wna-australia-di-vila-munggu-3-tersangka-ditangkap

DENPASAR, NusaBali.com – Polda Bali menetapkan tiga warga negara Australia sebagai tersangka dalam kasus penembakan dua WNA Australia di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, yang terjadi Sabtu (14/6/2025) dini hari. Dalam insiden itu, satu korban tewas dan satu lainnya luka-luka.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan, ketiga tersangka yakni Tupou Pasa Midolmore (27), Coskunmevlut (23), dan Darcy Francesco Jenson alias DFJ (37). Mereka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

“Penembakan dilakukan menggunakan tiga sepeda motor. Setelah kejadian, pelaku berganti kendaraan, dari Fortuner DK 1537 ABB lalu Suzuki XL7 DK 1339 FBL dan menyeberang ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Irjen Daniel dalam keterangan di Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025).

DFJ sempat berusaha kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Namun upaya itu digagalkan berkat kerja sama Polda Bali, Bareskrim, Imigrasi, dan Polda Metro Jaya.

Petugas Imigrasi Soetta menangkap DFJ saat pintu autogate bandara menyala merah, menandakan nama DFJ masuk daftar cegah. DFJ rencananya terbang ke Singapura lalu ke Kamboja. Ia segera diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polres Badung.

“Ini bukti efektivitas koordinasi antar-instansi, juga peran teknologi perlintasan modern,” ujar Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Dua pelaku lain, Midolmore dan Coskunmevlut, ditangkap di Singapura dan dideportasi ke Bali menggunakan Singapore Airlines pada Selasa (17/6) malam. Kini ketiganya ditahan di Mapolres Badung untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya selongsong peluru, pecahan proyektil, enam motor, dua mobil, sebuah palu, dan tas yang digunakan saat aksi dan pelarian.

Penembakan brutal itu disaksikan langsung oleh istri kedua korban, GJ dan Daniela. Korban tewas Zivan Radmanovic ditembak di toilet kamar mandi, sementara korban selamat Sanar Ghanim ditembak di kamar. Polisi juga menyebutkan, selain pembunuhan, para pelaku dijerat pasal penggelapan karena diduga mengambil barang milik korban.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. *ant

Komentar