Warga dan Perbekel Selat Saling Lapor, Buntut Perkelahian saat Pengukuran Tanah
SINGARAJA, NusaBali - Perbekel Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Putu Mara, dan salah satu warganya bernama Ni Wayan Wisnawati terlibat perkelahian saat pengukuran lahan di desa tersebut. Insiden itu berujung pada saling lapor ke polisi antara warga dan perbekel.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan, adanya dua laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kasus itu kini ditangani Sat Reskrim Polres Buleleng. Satu laporan dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial Ni Wayan Wisnawati dan laporan balasan dari Perbekel Desa Selat, Putu Mara.
Kedua laporan tersebut ditindaklanjuti Polres Buleleng dengan proses penyelidikan. “Benar saat ini Sat Reskrim Polres Buleleng tengah menangani laporan dari kedua belah pihak. Kedua pihak telah melaporkan kejadian tersebut secara terpisah,” ujarnya, dikonfirmasi Selasa (17/6).
Laporan yang dilayangkan keduanya sama-sama terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Jumat (13/6), saat proses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam program nasional agraria (prona). Baik Wayan Wisnawati maupun Putu Mara telah dimintai keterangan awal oleh penyidik untuk memperjelas kronologi kejadian.
AKP Diatmika menegaskan, semua proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan objektif. Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait informasi yang tidak benar dan menyerahkan sepenuhnya proses ini melalui proses hukum.
“Polres Buleleng berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata dia.
Adapun laporan pertama dilayangkan oleh Wayan Wisnawati pada Sabtu (14/6). Ia melaporkan Perbekel Putu Mara atas dugaan penganiayaan. Awalnya, perempuan tersebut mendokumentasikan petugas saat melakukan pengukuran tanah. Tak lama kemudian terjadi keributan antara dirinya dengan perbekel yang diduga tidak terima warga melakukan dokumentasi.
Keributan tersebut pun berujung pada aksi pemukulan dan perkelahian. Wayan Wisnawati mengalami luka robek di bagian bibir hingga melapor ke polisi. Pada Senin (16/6) giliran Perbekel Putu Mara melaporkan balik warganya tersebut ke polisi. Ia mengklaim dirinya juga menjadi korban dalam insiden tersebut.7 mzk
Komentar