Tangguntiti Jadi Sasaran Sidak Duktang
TABANAN, NusaBali - Penduduk pendatang (Duktang) di Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, disidak, Senin (16/6) malam. Hasilnya dari 37 duktang yang diperiksa, tiga diantaranya tanpa KTP.
Sidak dipimpin Kapolsek Selemadeg Timur bersama aparat Desa Tangguntiti ini menyasar lima banjar. Di antaranya Banjar Dinas Temukuaya, Banjar Dinas Pondok, Banjar Dinas Kebon, Banjar Dinas Nyampuan, dan Banjar Dinas Tanguntiti.
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Arthadana menegaskan sidak dilakukan untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas (kemananan, ketertiban masyarakat). "Sebagai langkah pencegahan sehingga kita lakukan sidak bersama tim gabungan," jelasnya, Selasa (17/6).
Menurutnya, hasil dari sidak ini memang ditemukan adanya tiga duktang yang tidak membawa KTP. Dari keterangan mereka dua orang masih sedang proses urus dan 1 orang duktang KTP tersebut masih akan dibawakan ke Bali. "Itu alasannya namun tetap kita pantau terus," tegasnya.
Selain melaksanakan pemeriksaan administrasi kependudukan, tim yustisi juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk memperhatikan keamanan kendaraan bermotor yang terparkir khususnya truck, mobil engkel.
"Beberapa bulan terakhir terjadi ada gangguan kriminalitas dengan sasaran Accu (Aki) Kendaraan yang terparkir baik di Garase, Pinggir Jalan maupun tempat umum lainnya," tandas AKP Arthadana. 7des
Komentar