nusabali

DPRD Bali Rehab Ruang Sidang, Telan Dana Rp 16 M

Sementara Bersidang di Wiswa Sabha Kantor Gubernur

  • www.nusabali.com-dprd-bali-rehab-ruang-sidang-telan-dana-rp-16-m

DENPASAR, NusaBali - Untuk pertama kalinya sejak berdiri, Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali akan menjalani renovasi.

Mulai pertengahan Juni 2025 hingga akhir tahun, seluruh sidang paripurna DPRD Bali dipindahkan ke Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Niti Mandala Denpasar. Pemindahan ini dilakukan menyusul dimulainya renovasi besar-besaran yang menelan anggaran sekitar Rp 16 miliar lebih.

"Renovasi dimulai sejak 5 Juni dan ditargetkan rampung 26 Desember 2025. Selama itu, sidang paripurna akan kita laksanakan di kantor Gubernur Bali. Sedangkan rapat gabungan atau rapat musyawarah masih tetap dilakukan di ruang rapat lama lantai III DPRD," ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali, Ketut Nayaka, saat ditemui seusai Rapat Paripurna Ke-17 Masa Persidangan III DPRD Bali, Senin (16/6) pagi.

Menurut Mantan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Bali ini, anggaran renovasi bersumber dari APBD induk Provinsi Bali 2025. Renovasi ini meliputi pergantian atap dan interior yang banyak kayu-kayu pelapis di sisi ruang sidang utama sudah patah dan mengelupas, karena kerap terkena rembesan air hujan. Selain itu, area selasar di kiri dan kanan ruang rapat juga akan ditambah untuk menunjang penyajian konsumsi bagi anggota dewan dan peserta seusai rapat. Serta tak lpa, podium utama juga diagendakan untuk diperluas.  

“Sementara lokasi Wiswa Sabha ini dipilih sebagai tempat rapat paripurna karena yang pertama dekat, dan kedua memadai dari sisi kapasitas. Kalau di (lantai II) balkonnya kita harapkan media bisa meliput dari sana, terus yang di bawah kita dengan kapasitas kurang lebih sekitar 200 orang ya masih memungkinkan,” jelasnya.

Terkait penggunaan ruang rapat di kantor Gubernur, pihak Sekretariat DPRD disebut telah berkoordinasi dengan Biro Umum Pemprov sebagai pengelola gedung untuk menghindari bentrok agenda dengan pihak Gubernur. “Yang jelas anggaran itu sudah ada di Induk tahun 2025. Sudah dianggarkan untuk renovasi ruang sidang utama, makanya kami sudah melakukan perjanjian kontrak dengan penyedia rekanan. Kita pinjam (ruang sidang) di sini, bekerja sama dengan sekretariat, terutama di Biro Umum yang menangani pengelolaan gedung ini,” tukasnya.

Pada sidang paripurna Senin kemarin, DPRD Bali pertama kali rapat membahas Raperda di Kantor Gubernur, terlebih dengan dua agenda sekaligus, yaitu penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024. 

“Agenda sebenarnya terkait pertanggungjawaban APBD 2024, tetapi dari eksekutif minta sekaligus karena Raperda tentang RPJMD sudah siap untuk dibahas. Jadi Kita agendakan dua yang dilaporkan pak Gubernur Bali Wayan Koster melalui Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta kepada Dewan,” pungkasnya. 7 t

Komentar