nusabali

Investor Perusak Bali Harus Minggir

Komisi I DPRD Bali Komitmen Kawal Tata Ruang Bali

  • www.nusabali.com-investor-perusak-bali-harus-minggir

Komisi I akan konsisten mengawal peraturan daerah yang mengatur pemanfaatan tata ruang, agar sesuai dengan peruntukan

DENPASAR, NusaBali
Komisi I DPRD Bali meneguhkan sikap untuk mengawal tata ruang wilayah Bali yang saat ini banyak dilanggar investor. Bahkan, secara tegas Komisi yang membidangi hukum, politik, keamanan, tata ruang, perizinan dan apatur daerah ini meminta investor perusak tata ruang minggir saja dari Bali.

Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Suparta mengatakan, Komisi I akan konsisten mengawal peraturan daerah yang mengatur pemanfaatan tata ruang, agar sesuai dengan peruntukan. Kalau ada pelanggaran, Komisi I siap jadi garda terdepan agar kerusakan alam Bali akibat pelanggaran tata ruang dapat dicegah. “Kami di Komisi I harus menjaga tata ruang wilayah Bali dari tangan investor nakal perusak Bali. Yang gitu-gitu (perusak,Red) harus minggir,” ujar Suparta saat coffee morning DPRD Bali dengan awak media di Wantilan DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (13/6).

Dalam coffee morning kemarin difasilitasi Sekwan DPRD Bali, I Ketut Nayaka, dihadiri Anggota Komisi lainnya seperti Dr Somvir, Dr I Ketut Rochineng, SH,MH dan Dewa Nyoman Rai Adi, SH, MH.

Suparta yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, pemanfataan tata ruang Bali yang sudah diatur dengan Perda, pemanfaatannya harus sesuai dengan kearifan lokal konsep Tri Hita Karana, konsep yang sudah turun temurun dilaksanakan para leluhur di Bali. Konsep ini sudah terbukti menjaga keseimbangan alam Bali. 

Saat ini, kata dia, realita di lapangan terjadi perusakan alam Bali oleh investor nakal. Seperti kasus pelanggaran tata ruang di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung yang sangat parah. “Ketinggian bangunan yang tidak boleh melewati tinggi pohon kelapa dilanggar, tebing dirusak, sempadan pantai dilanggar. Dimana otaknya itu?,” ujar Suparta.

Suparta menengarai ada pembiaran atas pelanggaran di Pantai Bingin belasan tahun. Untuk itulah, Komisi I akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas, bersama-sama dengan Satpol PP dalam fungsi pengawasan dan penegakan hukum. “Selama ini, ada pembiaran terhadap pelanggaran kawasan dan tata ruang di Pantai Bingin selama 15 tahun. Kami harus jaga Bali ini dengan segala daya upaya,” ujar politisi asal Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan ini.  

Sementara, Dr Somvir mengatakan, perusakan tata ruang Bali terjadi karena keserakahan. Sehingga jalan pintas dengan pelanggaran terjadi dengan cepat. “Karena serakah, mau kaya dengan cepat, sehingga tahapan menjadi kaya itu dilanggar. Kalau mau punya kekayaan itu kan sama dengan sekolah, berjenjang. Tapi ini mau cepat-cepat kaya, jadinya melanggar aturan,” ujar Dr Somvir.

Untuk itu, Dr Somvir sebagai anggota Komisi I akan komitmen melaksanakan tugas dan kewenangan untuk menjaga Bali. “Saat ini kondisi Bali sangat memprihatinkan, kita di komisi I komitmen untuk melaksanakan pengawasan agar pemanfaatan tata ruang bisa sesuai aturan,” ujar politisi Partai NasDem ini.

Sama dengan Dr Somvir, anggota Komisi I, Dewa Nyoman Rai Adi mengatakan Komisi I siap menjadi ujung tombak jika terjadi pelanggaran terhadap tata ruang wilayah Bali. “Saat ini banyak penyimpangan dan pelanggaran, kami di Komisi I siap mengawal tata ruang Bali. Kami berharap awak media memberikan dukungan. Karena tanpa awak media, apa yang dikerjakan DPRD Bali tidak akan diketahui masyarakat,” tegas politisi PDIP asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ini.n nat 

Komentar