Diingatkan, Pemerintah Desa Cegah Temuan Auditor
Monitoring dan Evaluasi
Pemkab Tabanan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Monev Aset Desa
Kepala Dinas PMD Tabanan
I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi
TABANAN, NusaBali - Pemkab Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan perhatian serius pada pengelolaan aset desa. Salah satu upayanya melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aset Desa Tahun 2025.
Upaya itu sebagai langkah antisipatif mencegah temuan saat audit keuangan. Kegiatan perdana digelar Jumat (13/6) di Kecamatan Kerambitan, menyasar 15 desa. Monev tak sekadar meninjau kelengkapan administrasi, tetapi juga membuka ruang diskusi langsung antara perangkat desa dan tim evaluasi terkait tata kelola aset sesuai aturan.
Kepala Dinas PMD Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menegaskan bahwa monev ini bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan sarana pembinaan langsung agar desa lebih tertib dan paham mengenai pencatatan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. “Aset bukan sekadar daftar barang. Ia adalah potensi ekonomi desa yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak desa yang belum menata aset secara menyeluruh, sehingga rentan menjadi temuan dalam audit keuangan. Dengan monev yang dilakukan menyeluruh dan berkala sepanjang 2025, pihaknya berharap perangkat desa memiliki pemahaman yang lebih kuat tentang manajemen aset yang akuntabel.
Hal senada disampaikanoleh Ni Luh Putu Lina Yuniasih, Sekretaris Desa Kukuh, Kerambitan. Dia menyebut kegiatan ini sangat membantu perangkat desa memahami teknis pelaporan aset secara komprehensif. “Selama ini kami lebih fokus pada kegiatan dan belanja. Lewat monev ini, kami sadar pentingnya penataan aset sejak awal agar tidak jadi persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Lina juga menambahkan bahwa monev memberi ruang menyamakan persepsi antarbidang di desa, sehingga laporan aset dapat disusun sebagai satu kesatuan yang rapi dan transparan.
Dinas PMD memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di seluruh kecamatan sepanjang tahun. Harapannya, aset desa bisa benar-benar menjadi fondasi pembangunan dan pelayanan yang berkelanjutan serta bebas dari persoalan hukum.7des
Komentar