Coca-Cola Cabut dari Bali, Badung Harap CSR Tetap Jalan
Coca-Cola
Coca-Cola Bottling Indonesia
Coca-Cola Europacific Partners
CCEP
CSR
TPS3R Seminyak Clean
Graha Wicaksana
Disperinaker Badung
DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali.com - Pemerintah Kabupaten Badung berharap cabutnya Coca-Cola dari Bali tidak mempengaruhi keberlanjutan program corporate social responsibility (CSR) yang sudah berjalan baik di Badung.
Beroperasinya PT Coca-Cola Bottling Indonesia di Bali melalui pabriknya di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung diakui telah membawa dampak positif. Sebab, banyak CSR perusahaan multinasional ini berdampak signifikan bagi Gumi Keris.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan menuturkan, Coca-Cola telah berkontribusi terhadap penanganan masalah lingkungan di Badung selatan. Perusahaan ini membawa beach cleaner dan mendirikan TPS3R Seminyak Clean.
“Kami harap meskipun pabriknya tutup, CSR-nya jangan ikut ditutup,” ungkap Eka Merthawan ketika mendampingi Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan ke pabrik Coca-Cola yang sudah berhenti operasional tersebut, Jumat (14/6/2025).
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana. Politisi asal Banjar Tegal, Kuta ini berharap CSR Coca-Cola yang telah dinikmati masyarakat di dapilnya selama bertahun-tahun tidak diputus setelah PT Coca-Cola Bottling Indonesia cabut dari Bali.
“Jangan sampai setelah ini ditutup, itu dicabut juga semuanya karena kontribusinya sudah sangat luar biasa,” beber Graha Wicaksana, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana, I Gede Suraharja, I Nyoman Sudana, dan Ni Luh Putu Sekarini.
Di kampung halamannya sendiri, Graha menuturkan biaya tenaga kebersihan Pantai Kuta turut didukung CSR Coca-Cola. Oleh karena itu, perusahaan multinasional yang terkenal dengan produk minuman bersodanya ini diharapkan tetap menjaga kelanjutan CSR mereka utamanya di program lingkungan dan yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Coca-Cola diketahui memberikan punia kepada Banjar Adat Sayan Baleran dan Desa Adat Banjarsayan masing-masing Rp 3 juta per bulan. Kemudian, berpunia masing-masing Rp 1 juta per bulan ke tiga banjar dinas di lingkungan Desa Adat Banjarsayan yakni Banjar Sayan Baleran, Sayan Delodan, dan Banjar Binong.
Sementara itu, People Services Manager Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia I Gusti Putu Anom Artawijaya yang menerima rombongan Komisi IV DPRD Badung dan Disperinaker Badung mengaku akan menampung usulan ini untuk disampaikan ke CCEP di Jakarta.
“Sesuai arahan pimpinan, kami diminta menerima dan mencatat apa saja poin-poin yang disampaikan,” ungkap Anom. *rat
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan menuturkan, Coca-Cola telah berkontribusi terhadap penanganan masalah lingkungan di Badung selatan. Perusahaan ini membawa beach cleaner dan mendirikan TPS3R Seminyak Clean.
“Kami harap meskipun pabriknya tutup, CSR-nya jangan ikut ditutup,” ungkap Eka Merthawan ketika mendampingi Komisi IV DPRD Badung melakukan kunjungan lapangan ke pabrik Coca-Cola yang sudah berhenti operasional tersebut, Jumat (14/6/2025).
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana. Politisi asal Banjar Tegal, Kuta ini berharap CSR Coca-Cola yang telah dinikmati masyarakat di dapilnya selama bertahun-tahun tidak diputus setelah PT Coca-Cola Bottling Indonesia cabut dari Bali.
“Jangan sampai setelah ini ditutup, itu dicabut juga semuanya karena kontribusinya sudah sangat luar biasa,” beber Graha Wicaksana, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana, I Gede Suraharja, I Nyoman Sudana, dan Ni Luh Putu Sekarini.
Di kampung halamannya sendiri, Graha menuturkan biaya tenaga kebersihan Pantai Kuta turut didukung CSR Coca-Cola. Oleh karena itu, perusahaan multinasional yang terkenal dengan produk minuman bersodanya ini diharapkan tetap menjaga kelanjutan CSR mereka utamanya di program lingkungan dan yang berdampak signifikan bagi masyarakat.
Coca-Cola diketahui memberikan punia kepada Banjar Adat Sayan Baleran dan Desa Adat Banjarsayan masing-masing Rp 3 juta per bulan. Kemudian, berpunia masing-masing Rp 1 juta per bulan ke tiga banjar dinas di lingkungan Desa Adat Banjarsayan yakni Banjar Sayan Baleran, Sayan Delodan, dan Banjar Binong.
Sementara itu, People Services Manager Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia I Gusti Putu Anom Artawijaya yang menerima rombongan Komisi IV DPRD Badung dan Disperinaker Badung mengaku akan menampung usulan ini untuk disampaikan ke CCEP di Jakarta.
“Sesuai arahan pimpinan, kami diminta menerima dan mencatat apa saja poin-poin yang disampaikan,” ungkap Anom. *rat
Komentar