nusabali

Dinilai Meresahkan dan Provokatif, DPD Gerindra Bali Laporkan Perbekel Baturiti ke Polda Bali

  • www.nusabali.com-dinilai-meresahkan-dan-provokatif-dpd-gerindra-bali-laporkan-perbekel-baturiti-ke-polda-bali

DENPASAR, NusaBali.com - DPD Partai Gerindra Provinsi Bali melaporkan Perbekel Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Made Suryana, ke Polda Bali, Jumat (13/6/2025), buntut pernyataannya dalam sebuah rekaman video yang viral. Dalam rekaman itu, Made Suryana menyatakan menolak menandatangani pencairan bantuan sosial (bansos) yang mencantumkan nama atau label Partai Gerindra.

Langkah hukum tersebut diambil Gerindra karena pernyataan tersebut dinilai provokatif dan berpotensi menimbulkan keresahan. Laporan dilayangkan secara serentak oleh pengurus Gerindra di seluruh kabupaten/kota di Bali.

"Statement dari Perbekel yang viral itu kami nilai mengandung unsur permusuhan dan kebencian, yang bisa mengganggu ketertiban di masyarakat. Karena itu kami laporkan ke aparat kepolisian," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, I Kadek Budi Prasetya alias Rambo, saat ditemui usai pelaporan, Jumat siang.

Menurut Rambo, pernyataan Perbekel Baturiti yang terekam dalam video pada 31 Mei 2025 lalu, dapat dikategorikan melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian. Ia menyebut Gerindra menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Kami tidak ingin masalah ini berlarut dan menjadi kegaduhan. Kami percayakan prosesnya kepada Polri," tegas Rambo.

Terkait alasan pelaporan dilakukan di Polda Bali dan bukan di Polres Tabanan, Rambo menjelaskan bahwa hal ini menyangkut marwah organisasi partai secara menyeluruh, bukan hanya di satu kabupaten.

"Gerindra itu terstruktur dari pusat sampai desa dan banjar. Pernyataan itu bisa berdampak pada kader di seluruh Bali," imbuhnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas aparatur desa dalam menjalankan tugas, terutama menyangkut bansos yang bersumber dari pemerintah.

Laporan terhadap kepala desa aktif terkait isu bansos yang dikaitkan dengan partai politik menjadi sorotan publik karena menyangkut batas peran politik dalam birokrasi desa. Beberapa kalangan juga menilai perlu ada pembinaan dan pengawasan lebih tegas agar aparatur desa tetap menjalankan prinsip independensi dalam pelayanan publik.

Komentar