4 Anjing di Klungkung Positif Rabies
Keempat kasus positif ditemukan pada bulan April, tersebar di wilayah Kecamatan Dawan dan Klungkung.
SEMARAPURA, NusaBali - Kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Klungkung menunjukkan tren cukup tinggi hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan rekap investigasi Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, selama periode Januari hingga Mei 2025 sebanyak 797 kasus gigitan HPR. Didominasi gigitan anjing peliharaan maupun liar. Dari 797 laporan kasus, sebanyak 769 telah menjalani observasi. Sebanyak 28 kasus diambil sampel untuk uji laboratorium, 4 sampel di antaranya terkonfirmasi positif rabies pada anjing.
Keempat kasus positif ditemukan pada bulan April, tersebar di wilayah Kecamatan Dawan dan Klungkung. “Empat kasus positif rabies berdasarkan hasil laboratorium masing-masing di Desa Dawan Kaler, Desa Dawan Klod, Desa Paksebali Kecamatan Dawan dan Desa Tojan Kecamatan Klungkung,” ujar Kadis Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida, Kamis (12/6). Pada Januari 2025, tercatat 138 kasus gigitan tersebar di Kecamatan Banjarangkan sebanyak 50 kasus, Kecamatan Dawan 43 kasus, Kecamatan Klungkung 39 kasus, dan Kecamatan Nusa Penida 6 kasus.
Sebanyak 129 kasus menjalani observasi dan 9 ambil sampel, seluruhnya dinyatakan negatif rabies. Sampel berasal dari wilayah Desa Tojan, Desa Banjarangkan, Desa Bungbungan, Desa Bakas, Desa Gunaksa, Desa Sampalan Klod, Desa Kamasan, dan Kelurahan Semarapura Klod. Pada Februari 2025 sebanyak 144 kasus gigitan. Dari jumlah itu, 137 kasus diobservasi dan 7 sampel diuji laboratorium. Seluruh sampel dinyatakan negatif. Sampel dari Desa Nyalian, Desa Tusan, Desa Banjarangkan, Desa Takmung, Desa Gunaksa, Desa Sampalan Klod, dan Desa Gelgel.
Pada Maret 2025 penurunan kasus menjadi 124. Sebanyak 122 korban menjalani observasi dan 2 sampel diambil untuk uji lab. Keduanya menunjukkan hasil negatif. Sampel dikirim dari Desa Tusan dan Desa Gunaksa. Pada April 2025 menjadi bulan dengan lonjakan tertinggi yakni 232 kasus gigitan. Tersebar di Kecamatan Banjarangkan 65 kasus, Dawan 66 kasus, Klungkung 91 kasus, dan Nusa Penida 10 kasus. Dari jumlah itu, 224 kasus diobservasi dan 8 sampel dikirim ke laboratorium. Sebanyak 4 sampel dinyatakan positif rabies, masing-masing dari Desa Dawan Kaler, Desa Dawan Klod, Desa Paksebali, dan Desa Tojan. Sementara 4 sampel lainnya negatif.
Pada Mei 2025, terjadi 159 kasus gigitan dengan 157 korban menjalani observasi dan 2 sampel diambil dari Desa Bungbungan dan Desa Tojan. Kedua sampel dinyatakan negatif. Dengan demikian, selama lima bulan pertama tahun 2025, kasus gigitan HPR di Klungkung terus mendapat perhatian serius, terutama di Kecamatan Dawan dan Klungkung sebagai daerah dengan temuan kasus positif rabies.
Petugas Dinas Pertanian Klungkung menegaskan pentingnya vaksinasi rutin hewan peliharaan serta edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas. “Pengawasan dan penanganan akan terus kami tingkatkan, khususnya di wilayah yang muncul kasus positif. Masyarakat kami imbau segera melapor jika mengalami gigitan hewan serta membawa hewan peliharaannya untuk divaksin secara berkala,” ujar Ida Bagus Juanida. Vaksinasi sudah digencarkan ke desa-desa. 7 wan
Komentar