nusabali

77 Ribu Pelaku Usaha Perikanan Dapat Kredit Rp1,85 T

  • www.nusabali.com-77-ribu-pelaku-usaha-perikanan-dapat-kredit-rp185-t

JAKARTA, Nusabali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat realisasi kredit program sektor kelautan dan perikanan pada triwulan I 2025 mencapai Rp1,85 triliun untuk 77.256 debitur.

"Kredit itu didominasi usaha budi daya, penangkapan, dan perdagangan hasil perikanan," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Tornanda Syaifullah di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa.

Tornanda merinci penerima kredit tersebut yakni kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp1,59 triliun untuk 32.337 debitur dan kredit ultra mikro (UMi) sebesar Rp256,61 miliar untuk 44.919 debitur.

Penyaluran terbesar terdapat pada usaha budi daya 32,86 persen, penangkapan 30,35 persen, dan perdagangan hasil perikanan 22,67 persen, diikuti jasa perikanan 6,89 persen, pengolahan hasil perikanan 2,48 persen, dan pergaraman 0,37 persen.

Ia menuturkan dibandingkan periode yang sama 2024 jumlah debitur meningkat 13,46 persen, meskipun nilai kredit mengalami perlambatan sebesar 7,85 persen.

Kendati demikian, Tornanda tidak menyebutkan nilai kredit di periode sebelumnya.

"Penyaluran kredit yang didominasi oleh usaha budi daya, penangkapan, dan perdagangan hasil perikanan menunjukkan bahwa usaha ini menjadi tulang punggung ekonomi kelautan dan perikanan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan kontribusi terbesar berasal dari BRI (Rp1,17 triliun untuk 28.397 debitur), disusul Mandiri (Rp183,59 miliar), BSI (Rp427 miliar), dan BNI (Rp46,89 miliar).

Di sektor ultramikro, PT PNM menjadi penyalur dominan dengan Rp248 miliar untuk 45.196 debitur, PT Pegadaian (Rp3,42 miliar), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp319 juta.

Ia juga menekankan KUR menjadi pengungkit utama dalam mendukung program strategis KKP, seperti pada program Kampung Nelayan/Budi Daya Merah Putih.

"Dengan skema pembiayaan yang tepat dan terintegrasi, transformasi ekonomi biru dapat lebih cepat terwujud secara menyeluruh dan berkelanjutan," tegasnya.

KKP terus memperkuat integrasi data pelaku usaha perikanan melalui sistem KUSUKA ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan.

Hal itu sejalan dengan amanat Permen KP Nomor 46 Tahun 2023 yang menegaskan pentingnya validasi data pelaku usaha sebagai upaya memberikan informasi awal kepada lembaga pembiayaan untuk menyalurkan KUR secara tepat sasaran dan berbasis sektor prioritas.

Permen KP tersebut mengatur secara rinci kriteria penerima, jenis pembiayaan (modal kerja dan investasi), serta prioritas sektor perikanan yang meliputi penangkapan ikan, pembudidayaan, pengolahan, pemasaran, pergaraman rakyat, hingga wisata bahari.

Skema pembiayaan tersebut juga membuka ruang bagi usaha pendukung seperti pembuatan pakan ikan, guna mendorong efisiensi dan produktivitas di seluruh rantai pasok perikanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan ketersediaan akses pembiayaan yang merata dan inklusif merupakan kunci untuk mendorong kemajuan sektor kelautan dan perikanan. 7 ant

Komentar