nusabali

Sembilan Duktang Tak Kantongi STLD

Diarahkan Untuk Segera Lapor Diri ke Kelurahan Setempat

  • www.nusabali.com-sembilan-duktang-tak-kantongi-stld

DENPASAR, NusaBali - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan permukiman terus digencarkan oleh aparat gabungan.

Salah satunya melalui kegiatan pendataan penduduk non permanen yang dilaksanakan pada, Minggu (8/6) malam, di wilayah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan. 

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Tukad Yeh Penet, Gang I Nomor 9, Banjar Kaja itu menjaring Sembilan penduduk pendatang (Duktang) terjaring belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Kegiatan tersebut melibatkan aparat TNI, Pecalang dan unsur adat setempat. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap penghuni rumah kos milik I Made Subagia. Hasilnya, ditemukan sembilan warga dari luar Bali yang belum lapor diri secara resmi melalui STLD. Seluruh pendatang diarahkan segera mengurus administrasi kependudukan ke Kantor Kelurahan Renon.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, menjelaskan kegiatan pendataan penduduk non permanen ini merupakan langkah preventif yang sangat penting, khususnya di wilayah perkotaan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Ini bagian dari upaya preventif untuk memastikan setiap pendatang terdata dengan jelas dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan,,” ujar AKP Agus.

Ia juga menambahkan, bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai wilayah lain di Denpasar Selatan sebagai bagian dari strategi pengamanan wilayah yang berkelanjutan.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun indikasi aktivitas mencurigakan. Proses pendataan berjalan lancar, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Pemilik rumah kos juga bersikap kooperatif dan mendukung langkah aparat dalam menjaga ketertiban lingkungan.7 t

Komentar