Karyawan Warteg Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan
DENPASAR, NusaBali - Seorang karyawan Warteg Kharisma Bahari di Jalan Pulau Belitung Nomor 37, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan berinisial MM, 19 membawa kabur uang hasil penjualan sebanyak Rp 5,5 juta.
Peristiwa dugaan pencurian itu terjadi, Rabu (4/6) siang pukul 13.00 Wita. Pelaku yang kerja belum genap sebulan itu berhasil diringkus petugas polsek Denpasar Selatan sehari kemudian di Pantai Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (5/6).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, Senin (9/6) mengungkapkan tersangka mencuri uang tersebut pada saat bosnya, Nur Hidayati, 28 pergi ke toilet. Pada saat itu di warung hanya tersangka dan seorang pelanggan yang sedang makan. Balik dari toilet, korban sudah tak menemukan karyawannya itu.
"Pada saat korban ke toilet, pelaku mengambil uang hasil penjualan di tas yang disimpan di laci meja. Pelaku kabur dengan naik ojek online yang dipesannya. Korban sempat berusaha menelepon pelaku namun nomor teleponnya tidak aktif. Setelah cek uang hasil penjualan di laci meja semuanya telah hilang," ungkap AKP Sukadi.
Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Selatan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di TKP terlihat pelaku pencurian uang Rp 5,5 juta itu adalah MM. Di sisi lain, tersangka menghamburkan uang hasil kejahatannya itu untuk judi online dan foya-foya.
"Tersangka ditangkap di Pantai Kuta. Petugas mengamankan uang sisa hasil kejahatannya sebanyak Rp 35.000. Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sesuai laporan korban," beber AKP Sukadi.7 pol
Komentar