PHRI Badung Sebut Kebijakan Ini Sebagai Angin Segar
Mendagri Izinkan Rapat di Hotel dan Restoran
MANGUPURA, NusaBali - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung menyambut gembira kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan rapat atau pertemuan di hotel dan restoran.
Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi pelaku industri pariwisata, khususnya sektor Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), yang sempat terpukul oleh kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengatakan pelaku usaha hotel di wilayah Badung mengalami penurunan kegiatan MICE 20 hingga 30 persen sepanjang Januari hingga Juni 2025 akibatkan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Penurunan ini, menurutnya berdampak signifikan terhadap okupansi kamar hotel serta pendapatan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Itu kami sambut riang gembira karena ini merupakan angin segar buat bisnis MICE khususnya di hotel. Jadi ini bagus aturannya, maka dari itu kami push tolong direview kembali aturan itu, efisiensi boleh misalnya mereka melakukan 10 kali rapat menjadi 5 kali rapat. Jangan dihilangkan,” kata Suryawijaya ditemui di The Nusa Dua pada Senin (9/6) siang.
Suryawijaya juga mengaku kalau sejumlah instansi pemerintah mulai melakukan pemesanan ulang (rebook) untuk kegiatan rapat di hotel. Pria berkumis ini menilai MICE ini cukup mendorong tingkat okupansi, pendapatan hotel, serta menghidupkan kembali UMKM lokal. Dari pengakuannya, Januari hingga Juni tercatat kehilangan sekitar 20 hingga 30 persen kegiatan MICE.
Biasanya, kata dia, kawasan The Nusa Dua terbilang sangat ramai untuk hotel berbintang yang dikunjungi. Sebab jika ada agenda meeting, maka setidaknya para peserta akan mengajak keluarganya untuk sekaligus berlibur. Hal ini tentu saja sangat mendongkrak peningkatan okupansi.
Suryawijaya juga mengungkapkan jika sebelumnya pihaknya telah menyuarakan keluhan terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang melarang kegiatan pemerintahan di hotel dan restoran. Dia mengkhawatirkan risiko terbesar adalah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagaimana telah terjadi di sejumlah kota besar seperti Jakarta yang mengandalkan sektor MICE sebagai salah satu tulang punggung pendapatan hotel.
“Kalau Bali sangat tertolong dari yang berlibur. Jadi kunjungan wisatawan asing per harinya 18 ribu dari 43 penerbangan langsung dari 35 negara yang ke Bali. Ini sangat luar biasa,” tambah pria yang juga menjadi Wakil Ketua PHRI Provinsi Bali itu.
Disinggung terkait kemungkinan adanya promosi khusus bagi instansi pemerintah pasca pelonggaran ini, Suryawijaya mengungkapkan bahwa program tersebut sebenarnya sudah disiapkan sejak awal 2025, khususnya untuk segmen corporate. Namun akibat kebijakan efisiensi itu, banyak kegiatan yang dibatalkan dari Januari hingga Juni.
“Setelah dibolehkan kembali ini sangat luar biasa ya, kita apresiasi daripada kebijakan yang baru,” imbuhnya. 7 ol3
Komentar