nusabali

Bupati Kembang Setujui TK 5 Hari Sekolah

  • www.nusabali.com-bupati-kembang-setujui-tk-5-hari-sekolah

Saat kebijakan 5 hari sekolah mulai diterapkan, Bupati Kembang menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendidik anak-anak pada hari Sabtu dan Minggu.

NEGARA, NusaBali 
Usulan 5 hari sekolah bagi Taman Kanak-kanak (TK) mendapat lampu hijau dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan. Respons ini disampaikan Bupati Kembang saat menghadiri acara Pelepasan Anak TK Negeri Pembina Kecamatan Negara Tahun Pelajaran 2024/2025 di Mendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Sabtu (7/6).

Usulan 5 hari sekolah itu muncul dari pengawas TK dan wali siswa yang hadir dalam acara tersebut. Mereka ingin agar pendidikan TK juga menerapkan 5 hari sekolah seperti yang telah berlaku di jenjang SD hingga SMA. Dalam acara itu, Bupati Kembang pun sempat menanyakan pendapat para wali siswa yang hadir dan menyatakan persetujuannya terhadap usulan tersebut. "Saya setuju terhadap usulan 5 hari belajar di TK," tegas Bupati Kembang. 

Namun, Bupati Kembang mengingatkan bahwa perubahan ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Dia pun menyatakan siap memberikan persetujuan untuk mengubah ketentuan 6 hari belajar menjadi 5 hari belajar. "Karena ini berupa Perda, bapak/ibu harus mengusulkan secara resmi ke Pemda dan DPRD Jembrana agar bisa kita buatkan Perda baru," jelasnya.

Saat kebijakan 5 hari sekolah mulai diterapkan, Bupati Kembang menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendidik anak-anak pada hari Sabtu dan Minggu. Menurutnya, model pendidikan semacam ini lazim diterapkan di negara-negara maju, di mana orang tua berperan krusial dalam pendampingan dan pembelajaran anak di luar jam sekolah formal.

"Orang tua yang harus menjadi yang pertama dalam mendidik anak di luar pendidikan formal. Kita tidak bisa memberikan sepenuhnya kepada pendidikan formal di sekolah. Tetapi orang tua harus berperan penting terhadap anak-anak kita ke depan," ucap Bupati Kembang.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra menyatakan, untuk merubah penetapan hari sekolah itu, perlu ada pengkajian terhadap regulasi Perda yang berlaku saat ini. 

Dia juga sepakat mengenai pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua dalam pendidikan usia dini. "Kalau memang ada permohonan, tentu nanti kami akan mengkaji terkait regulasi Perda yang kita miliki saat ini yang masih mengatur pembelajaran 6 hari. Artinya, kalau berkenan 5 hari, tentu kita harus mengajukan revisi Perda terlebih dahulu," ucap Anom.

Dengan usulan langsung dari para orang tua siswa, Anom pun menegaskan tentunya siap memfasilitasi. Melalui penerapan 5 hari sekolah bagi TK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan usia dini yang lebih holistik dan melibatkan peran aktif orang tua.7ode

Komentar