Gubernur Koster Tegaskan Tidak Pernah Larang ‘Petruk’ Tampil di PKB
DENPASAR, NusaBali.com - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak pernah melarang seniman I Nyoman Subrata alias Petruk untuk tampil di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII Tahun 2025. Pernyataan ini merespons isu yang berkembang di media sosial mengenai tidak dilibatkannya Petruk dalam pementasan Drama Gong Lawas tahun ini.
"Ramai di media sosial, katanya Petruk tidak boleh tampil, yang melarang gubernur atau istri gubernur. Itu tidak benar. Saya tidak pernah bicara dengan Pak Kadis (Kebudayaan) siapa yang boleh atau tidak boleh tampil," ujar Gubernur Koster saat Rapat Pleno PKB XLVII di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (5/6/2025).
Menurut Koster, berdasarkan penjelasan Kepala Dinas Kebudayaan Bali, tidak dilibatkannya Petruk merupakan hasil pertimbangan tim kurator. Gubernur meminta persoalan ini dibicarakan kembali dengan pihak Paguyuban Peduli Seni Drama Gong Lawas, agar tidak berkembang menjadi isu politik.
Seperti diketahui, Petruk secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah, saat Pilgub Bali 2024 lalu. Dukungan tersebut disebut-sebut sebagai penyebab absennya Petruk dari PKB tahun ini, setelah sebelumnya rutin tampil.
"Tolong ini dipikirkan baik-baik. Jangan sampai isu ini dikaitkan dengan politik. Pilgub sudah selesai. Saya dengan Pak De Gadjah sudah minum kopi, makan bersama di rumah beliau," tegas Koster.
Koster juga menyampaikan apresiasi terhadap gaya ceplas-ceplos Petruk di atas panggung. Menurutnya, gaya tersebut masih dalam batas wajar dan bisa didiskusikan agar sesuai dengan etika panggung PKB. "Kalau memang pantas tampil, ya tampilkan saja. Cuma diberi tahu, jangan terlalu jorok atau kasar,” pesannya kepada tim kurator.
Sementara itu, Ketua Tim Kurator PKB 2025, Prof Dr I Made Bandem, menegaskan tidak ada larangan spesifik terhadap seniman tertentu. Namun, kurator memang memberikan masukan agar setiap pertunjukan memperhatikan etika panggung.

“PKB adalah puncak kesenian Bali. Harus menjadi tontonan sekaligus tuntunan. Jangan sampai ada yang jaruh, buduh, atau mamisuh,” ujar Bandem yang dikenal sebagai maestro tari Bali tersebut.
Senada, kurator Prof Dr I Wayan Dibia menyebut pendekatan yang sama juga dilakukan terhadap pertunjukan joged bumbung yang kini tampil sesuai pakem di PKB. Ia menegaskan, kurator akan kembali berkoordinasi dengan Paguyuban Drama Gong Lawas mengenai kemungkinan keikutsertaan Petruk.
“Kami tidak pernah melarang. Hanya menekankan agar semua pengisi acara menjaga nilai-nilai budaya di atas panggung,” jelas Prof Dibia.
Sementara itu, De Gadjah lewat unggahan di media sosial, menyampaikan kekhawatiran bahwa seniman seperti Petruk diblokir karena alasan politik. Ia mengaku telah menghubungi langsung Gubernur Koster dan mendapat tanggapan positif.
“Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur via telepon. Respons beliau baik. Beliau tidak tahu ada hal seperti itu dan akan menginstruksikan Dinas Kebudayaan agar tidak melarang seniman tampil karena alasan politik,” tulis De Gadjah dalam unggahannya, Kamis (5/6).
Ia juga meminta agar kreativitas seniman tidak dibatasi oleh standar bahasa Bali alus semata, mengingat karakter drama gong memang cenderung spontan dan penuh celetukan. “Hajatan politik sudah selesai. Sekarang saatnya bersinergi membangun Bali agar semakin baik,” tandasnya. *adi
Komentar