Satpol Pol PP Perketat Adminduk Pendatang
BANGLI, NusaBali - Pemkab Bangli melalui Satpol PP kini memperketat pengawasan administrasi kependudukan (adminduk) warga pendatang. Langkah ini diambil pascalebaran lalu. Setiap warga yang masuk Bangli agar melengkapi diri dengan identitas jelas.
Tidak hanya itu, pihak yang mengajak atau menampung warga pendatang agar menjamin dan pendatang memiliki tujuan jelas. Antara lain, untuk bekerja dan lainnya. Kepala Satpol PP Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan hal itu, Selasa (8/4). "Sesuai arahan Satpol PP Provinsi Bali, kami di kabupaten/kota agar memperketat pengawasan terhadap warga pendatang," ujarnya.
Kata dia, langkah ini bukan untuk mendiskriminasi. Namun, memastikan tertib administrasi serta setiap pendatang agar ada yang menjamin dan memiliki tujuan pasti. "Jangan sampai ada yang luntang-lantung, kemudian menimbulkan masalah," katanya.
Untuk penertiban penduduk pendatang, lanjut dia, tim dari Satpol PP dan instansi terkait lain, akan memantau kawasan kantong-kantong yang dihuni pendatang. Pihaknya juga meminta kepala lingkungan, lurah, dan kepala desa untuk pro aktif mengawasi. "Pihak yang mengajak atau penjamin pendatang agar melapor 1 x 24 jam," tegasnya. Dia mengakui, biasanya penduduk akan bertambah pascalebarn. 7 k17
Komentar