nusabali

082145989***

Yth Ibu Kadis Sosial Kabupaten Karangasem. Kami mendengar kabar kartu JKN/KIS sudah diambil oleh oknum anggota dewan dari Jasri, Subagan pada bulan Juli 2017. Istri saya kena musibah kecelakaan dan saya mengeluarkan biaya Rp 900.000 yang semestinya dapat tunjangan dari pemerintah. Dan kartu itu baru dibagikan 17 September 2017. Sepengetahuan saya mekanisme kedinasan harus melalui, camat, lurah dan kaling. Apa ada kewenangan khusus seorang anggota dewan mengambil kartu tersebut. Karena saya merasa dirugikan secara finansial. Suksma

Komentar